Sumber daya alam |
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Makhluk
hidup dalam keseharianya memerlukan berbagai kebutuhan hidup. Bumi memiliki
berbagai macam sumber daya alam yang dapat digunakan makhluk hidup dalam
menunjang kebutuhan hidupnya. Kita sebagai manusia tidak luput dari penggunaan
sumber daya alam, mulai dari kebutuhan sandang, pangan, maupun papan, baik itu
penggunaan secara langsung maupun dengan pengolahan terlebih dahulu untuk dapat
memperoleh manfaat dari sumber daya alam.
Sumber
daya alam memiliki fungsi dan karakteristik tertentu dan tidak semua sumber
daya alam memiliki karakteristik yang sama. Karakteristik tersebut berupa
fisik, sifat, struktur dan lainnya. Sumber daya alam tidak semua bisa digunakan
dengan cara yang sama. Semua memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda
dalam memenuhi kebutuhan makhluk hidup. Dalam kesempatan ini penulis membuat
makalah dengan tujuan membahas tentang sumber daya alam serta pemanfaatanya di
dalam kehidupan.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari sumber daya alam?
2. Apa saja jenis-jenis sumber daya alam?
3. Apa saja contoh sumber daya alam?
4. Apa saja sumber daya alam yang ada di Indonesia?
5. Bagaimana pemanfaatan sumber daya alam?
6. Apa landasan kebijakan pengelolaan sumber daya alam?
7. Apa karakteristik ekologi sumber daya alam?
8. Apa saja keterbatasan manusia dalam pengelolaan sumber daya
alam?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian sumber
daya alam
Sumber daya
alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di
bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Selain itu,
sumber daya alam juga bisa diartikan segala sesuatu yang muncul secara alami
yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang
tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan
mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak, peradaban dan populasi
manusia, serta revolusi industri. Indonesia merupakan negara yang kaya dengan
sumber daya alamnya. Kekayaan alam Indonesia terdapat di permukaan bumi, di
dalam perut bumi, di laut dan di udara. Berdasarkan ketersediaanya sumber daya
alam, sumber daya alam terbagi dalam dua kelompok besar, yaitu sumber daya alam
yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
2.2 Jenis
jenis sumber daya alam
Klasifikasi
Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Sumber
daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang
berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sumbernya, persebarannya,
tujuannya, cara pengolahan dan pemanfaatannya, sifat, potensi, jenis, pembentukannya,
nilai ekonomis atau nilai kegunaan, dan bentuknya.
1. Berdasarkan sumbernya
Sumber
daya alam di bedakan menjadi 2 jenis yaitu:
a. Sumber daya alam biotik (organik) yaitu
sumber daya alam yang berasal dari mahkluk hidup misalnya, kayu, ikan, batu
bara, minyak bumi, dan marmer.
b. Sumber daya alam abiotik (anargonik) yaitu
sumber daya alam yang berasal bukan dari mahkluk hidup misalnya timah, besi,
dan kwarsa.
2. Berdasarkan persebarannya
Sumber
daya alam dibedakan menjadi dua jenis:
a. Sumber daya alam yang terdapat di
hampir semua tempat, misalnya sinar matahari, air, udara, areal pertanian, dan
hutan.
b. Sumber daya alam yang hanya ditemukan
di daerah tertentu saja, misalnya: tambang uranium, tambang batu bara dan
tambang emas.
3. Berdasarkan tujuannya
Sumber
daya alam di bedakan atas 3 jenis yaitu:
a. Sumber daya alam bahan industri
Adalah
sumber daya alam yang umumnya di gunakan sebagai bahan dasar atau bahan baku
industri misalnya tanah liat, belerang dll.
b. Sumber daya alam bahan pangan
Adalah
sumber daya alam yang digunakan sebagai bahan pangan baik langsung maupun
melalui pengelolahan terlebih dahulu misalnya padi, jagung, dan kedelai.
c. Sumber daya alam bahan sandang
Adalah
sumber daya alam yang dapat di gunakan sebagai bahan baku pembuatan sandang
misalnya sutra dan kapas.
4. Berdasarkan cara pengolahan dan
pemanfaatannya
Sumber
daya alam di bedakan menjadi sumber daya alam yang dapat di perbaharui
(renewable resources) dan sumber daya alam yang tidak dapat di perbaharui
(unrenewable resource).
A. Renewable natural resources (sumber
daya alam yang dapat diperbarui) merupakan sumber daya alam yang dapat terus
diusahakan keberadaanya atau dapat dilestarikan. Sumber daya alam yang dapat
diperbaharui, antara lain berasal dari tanah, seperti hasil pertanian,
perhutanan, dan perkebunan yang sangat bermanfaat untuk manusia, diantaranya karet
kapas tembakau kopi tebu.
b. Unrenewable natural resources (sumber
daya alam yang tidak dapat diperbarui) merupakan sumber daya alam yang akan
habis jika terus menerus digunakan atau sulit dijaga kelestariaannya. Karena
membutuhkan waktu yang sangat lama dalam proses pembentukannya, sumber daya
alam tidak dapat diperbaharui dan kemungkinan akan habis adalah hasil tambang,
diantaranya batu bara, minyak bumi, vaselin, paraffin, aspal, bijih besi,
tembaga, bauksit, emas dan perak, marmer.
5. Berdasarkan sifat
Menurut
sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut:
a. Sumber daya alam yang terbarukan
(renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut
terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi
(pulih kembali).
b. Sumber daya alam yang tidak terbarukan
(nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumi, dan bahan tambang lainnya.
c. Sumber daya alam yang tidak habis,
misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
6. Berdasarkan potensi
Menurut
potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain
sebagai berikut:
a. Sumber daya alam materi; merupakan
sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi,
emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
b. Sumber daya alam energi; merupakan
sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi,
gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin,
dan lain-lain.
c. Sumber daya alam ruang; merupakan
sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah
(daratan) dan angkasa.
7. Berdasarkan jenis
Menurut
jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut:
a. Sumber daya alam nonhayati (abiotik);
disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa
benda-benda mati. Misalnya: bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
b. Sumber daya alam hayati (biotik);
merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan,
tumbuhan, mikroba, dan manusia.
8. Berdasarkan pembentukan:
a. Sumber daya alam biotik terbentuk dari
adanya proses tumbuh dan berkembangnya makhluk hidup. Contoh: tumbuhan, hewan.
b. Sumber daya alam fisis terbentuk dari
proses fisis dan kekuatan alam. Contoh: air, tanah, udara, barang tambang.
c. Sumber daya alam lingkungan terbentuk
dari penggabungan antara faktor fisis dan biotik. Contoh: lingkungan
pegunungan, lingkungan lembah.
9. Sumber daya alam berdasarkan nilai
ekonomis atau nilai kegunaannya:
a. Sumber daya alam ekonomis tinggi
merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya memerlukan biaya yang
tinggi. Contoh: mineral dan logam mulia seperti emas, perak, intan.
b. Sumber daya alam ekonomis rendah
merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya memerlukan biaya yang
relatif murah. Contoh: pasir, batu.
C. Sumber daya alam non ekonomis merupakan
sumber daya alam yang dalam mendapatkannya tidak memerlukan biaya. Contoh:
udara, sinar, dan panas matahari.
10. Sumber daya alam berdasarkan bentuknya
dapat dikelompokkan dalam lima kelompok, yaitu: sumber daya lahan atau tanah, sumber
daya hutan, sumber daya air, sumber daya laut, sumber daya mineral.
11. Sumber daya menurut Undang-Undang
Republik Indonesia tentang Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982 dapat dikelompokkan
menjadi empat kategori utama,yaitu:
1. sumber daya manusia;
2. sumber daya alam hayati;
3. sumber daya alam nonhayati;
4. sumber daya buatan.
2.3 Contoh sumber daya
alam
A. Sumber
daya alam yang bisa diperbarui
Sumber
daya alam yang bisa diperbarui adalah semua kekayaan alam yang tidak akan
pernah habis. Contoh sumber daya alam yang bisa diperbarui seperti hewan,
tumbuhan, air dan udara. Berikut pemanfaatan sumber daya alam yang bisa
diperbarui:
1. Bahan
pangan
Bahan
pangan adalah bahan makanan yang bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan makanan
bagi manusia. Beberapa contoh sumber daya alam yang dimanfaatkan untuk bahan
pangan, diantaranya kedelai, gandum, dsb.
2. Bahan
sandang
Bahan
sandang adalah bahan membuat pakaian. Berikut ini beberapa sumber daya alam
yang digunakan untuk bahan sandang, seperti serat kapas, serat kepompong ulat
sutra, serat rambut domba, dsb.
3. Peralatan
rumah tangga
berikut
ini sumber daya alam yang bisa digunakan untuk peralatan rumah tangga antara
lain kayu jati dan rotan, kayu sengon, dsb.
B.
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui
Sumber
daya alam yang tidak bisa diperbarui adalah semua yang ada di alam, apabila
sudah habis sulit kembali ke kondisi semula. Bisa saja kembali, tetapi
membutuhkan proses yang sangat lama. Contoh sumber daya alam yang tidak bisa
diperbarui adalah minyak bumi, batu bara, gas alam, barang tambang mineral dan
barang tambang non mineral.
berikut
beberapa contoh pemanfaatan sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui:
1. Minyak
bumi, gas alam, dan batu bara.
2. Barang
tambang logam, seperti emas dan perak, alumunium, besi, tembaga, nikel,
perunggu, dsb.
3. Barang
tambang non logam, seperti gypsum, intan, belerang, grafit dan karbon, asbes,
aspal, dsb.
2.4 Sumber daya alam
yang ada di indonesia
Negara
Indonesia mempunyai beragam kekayaan alam baik berupa sumber daya alam yang
bisa diperbaharui atau sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui, berikut ini
beberapa kekayaan alam yang ada di Indonesia:
1.
Tambang emas
2. Tambang
batu bara
3. Cadangan
gas alam
4. Hutan
hujan tropis yang terbentang luas
5. Kekayaan
bawah laut yang melimpah
6. Hasil
tanaman perkebunan
2.5 Pemanfaatan sumber
daya alam
1.
Tambang emas
Indonesia
adalah negara yang memiliki wilayah dengan kandungan emas yang sangat
bekualitas terbaik di dunia. Freeport yang berada di Papua adalah tambang emas
terbesar dan mempunyai kualitas terbaik di dunia.
2. Tambang
batu bara
Selain
tambang emas, di Indonesia juga terdapat tambang batu bara yang banyak terletak
di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera. Tambang ini sangat berbeda dengan
tambang emas yang ada di Papua, karena tambang batu bara ini tidak dikelola
oleh perusahaan asing, tetapi sudah dikelola oleh perusahaan dalam negeri.
Perusahaan dalam negeri yang mengelola tambang batu bara ini adalah PT. Bukit
Asam.
3. Cadangan
gas alam
Indonesia
mempunyai sumber daya alam penting lainnya adalah gas alam. Gas alam yang paling
besar di Indonesia berada di Blok Natuna dan juga Blok Cepu. Gas alam yang satu
ini keberadaannya sangat penting.
4. Hutan
hujan tropis yang terbentang luas
Selain
sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui, Indonesia juga mempunyai sumber
daya alam yang bisa diperbaharui, seperti halnya hutan hujan tropis. Indonesia
mempunyai hutan hujan tropis yang sangat hijau dan juga lebat. Seperti yang
telah diketahui bahwa fungsi hutan memegang peranan peting yaitu sebagai paru-
paru dunia, sehingga adanya hutan ini sangat baik bagi kawasan Indonesia dan
juga keseimbangan alam di dunia.
5. Kekayaan
bawah laut yang melimpah ruah
Indonesia
mempunyai letak geografis yang berada di antara 2 samudera, sehingga tidak
heran jika Indonesia memiliki wilayah laut yang sangat luas. Wilayah laut yang
dimiliki Indonesia ini menyimpan hasil laut yang sangat banyak. Tidak hanya
berbagai jenis ikan dan binatang laut yang tersedia di lautan Indonesia, tetapi
laut Indonesia juga menghasilkan berbagai hasil laut non hewani yang juga bisa
meningkatkan nilai ekonomis.
6. Hasil
tanaman perkebunan
Indonesia
memang mempunyai tanah yang subur, sehingga tidak heran jika hasil tanaman
Indonesia juga sangat melimpah. Bahkan hasil tanaman dari Indonesia inilah yang
membuat banyak Negara mengincar Indonesia untuk dijajah karena menginginkan
hasil tanaman Indonesia. Tanaman Indonesia yang sangat penting ini berupa hasil
perkebunan, pertanian, maupun hasil hutan. Beberapa tanaman yang dihasilkan
dari tanah Indonesia adalah kelapa sawit, kopi, padi, tembakau, rotan, karet
dan rempah-rempah.
2.6 Landasan kebijakan
pengelolaan sumber daya alam
Landasan
dasar kebijakan pengolahan sumber daya alam terdapat dalam TAP MPR RI No.
IX/MPR-RI/2001 dan GBHN 1999-2004. Dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 berisi
tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber daya Alam, ada titik harapan
dari proses reformasi di bidang agraria dan pengelolaan sumber daya alam, yang
sebelumnya tidak pernah mendapatkan perhatian dari para pengambil kebijakan. TAP
MPR tersebut dijelaskan beberapa peta permasalahan yang membuat keputusan
politik ini lahir yaitu:
- Sumber
daya agraria dan sumber daya alam harus dikelola dan dimanfaatkan secara
optimal bagi generasi sekarang dan generasi mendatang dalam rangka mewujudkan
masyarakat adil dan makmur.
- Adanya
persoalan kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan sosial ekonomi rakyat serta
kerusakan sumber daya alam.
- Pengelolaan
sumber daya agaria dan sumber daya alam selama ini telah menimbulkan penurunan
kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan
pemanfaatannya serta menimbulkan berbagai konflik.
- Peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya agraria dan
sumber daya alam saling tumpang tindih dan bertentangan.
- Pengelolaan
sumber daya agraria dan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan ramah
lingkungan harus dilakukan dengan cara terkoordinasi, terpadu dan menampung
dinamika, aspirasi dan peran serta masyarakat, serta menyelesaikan konflik.
Arah
Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN
1999–2004 yaitu:
- Mengelola
sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan
kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
- Meningkatkan
pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan
konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan
teknologi ramah lingkungan.
- Menerapkan
indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam
pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan
yang tidak dapat balik.
- Mendelegasikan
secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam
pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan
lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan
undang-undang.
- Mendayagunakan
sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan
kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang
berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan
ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
Arah
kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001
tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam:
- Melakukan
pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan
dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan
antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5
Ketetapan ini.
- Mewujudkan
optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan
inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam
pembangunan nasional.
- Memperluas
pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam
di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan
teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
- Memperhatikan
sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan
upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
- Menyelesaikan
konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus
dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin
terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip
sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
- Menyusun
strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat
dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
2.7 Karakteristik
ekologi sumber daya alam
Kegiatan
pembangunan membawa berbagai tingkat perubahan terhadap ekosistem, tetapi
selalu diatur oleh pembatasan ekologis yang bekerja dalam suatu ekosistem alami
itu. Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan
membawa hasil yang lestari. Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan
demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu:
a. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan
untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
b. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan
pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik
mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih
besar dibanding daerah yang baru.
c. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat
biotis dan sumber alam khas merupakan langkah pertama yang logis dalam
pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat
digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan.
Karakteristik
Ekologi Sumberdaya Alam yang dapat Pulih:
a. Interdependensi adalah seluruh unsur
ekosistem saling berkaitan membentuk the web of life.
b. Siklus dari Proses Ekologi adalah
interaksi antar masing-masing unsur ekosistem melibatkan pertukaran energi dan
materi dalam siklus yang berkesinambungan (siklusO2, siklusCO2, siklusnutrient,
dll).
c. Fleksibilitas adalah struktur jaringan
suatu ekosistem tidak kaku, tetapi Berfluktuatif secara konsisten. Bila terjadi
perubahan lingkungan, maka seluruh siklus bertindak sebagai sistem umpan balik
yang secara otomatis bertindak untuk mengembalikan situasi menjadi seimbang.
d. Keanekaragaman (Diversity) yaitu
semakin beragam unsur ekosistem, semakin dinamis sistem, semakin besar
fleksibilitasnya, semakin besar kemampuannya untuk menyesuaikan diri terhadap
perubahan lingkungan yang terjadi.
e. Koevolusi yaitu organisme dan
lingkungannya berkembang bersama secara evolusi melalui proses adaptasi dan
proses belajar.
2.8 Keterbatasan
manusia dalam pengelolaan sumber daya alam
Krisis
lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari
pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan
pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia
berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada
norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan
norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam
hampir tanpa menggunakan hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan
dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis
kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi,
yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun
akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari
manusia.
Antroposentrisme
adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem
alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam
tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam,
baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan
kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan
perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam
pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan
kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak
mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
Dalam
bukunya, Ethica Nocomachea, Aristoteles menandaskan, “semua pengetahuan dan
setiap usaha manusia itu selalu mengejar suatu tujuan tertentu yang dipandangnya
baik atau berharga”. Masalah mulai timbul pada saat kita menganalisis arti dan
tujuan yang baik itu. Apakah kebaikan tersebut adalah kebaikan individual,
sosial atau ekologis? Itulah masalah pokok yang telah melahirkan banyak dilema
etis.
Untuk
keluar dari suatu dilema persoalan terutama masalah etika lingkungan hidup,
diperlukan pijakan keyakinan yang dapat mengarahkan secara utuh. Agama dalam
hal ini dapat memberikan suatu keyakinan pijakan terhadap persoalan pelestarian
lingkungan.
Upaya
mengatasi krisis lingkungan, secara etis, harus melibatkan berbagai landasan
etis yang memang benar-benar memposisikan manusia dan alam sama-sama
derajatnya, baik dalam ketinggiannya (biosentrisme dan ekosentrisme), maupun
dalam kerendahannya (etika kepedulian) sekaligus membingkainya dengan etika
bersama yang mengikat secara transenden.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pengelolaan
lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan
hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan,
pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara,
asas keberlanjutan, dan asas manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan
berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup.
Pembangunan
berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan
terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, ke dalam
proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup
generasi masa kini dan generasi masa depan.
Sasaran
pengelolaan lingkungan hidup sebagai berikut; pertama, tercapainya keselarasan,
keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup. Kedua,
terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki
sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup. Ketiga, terjaminnya
kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan. Keempat, tercapainya
kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kelima, terkendalinya pemanfaatan
sumberdaya secara bijaksana. Keenam, terlindunginya NKRI terhadap dampak usaha
dan/atau kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan/atau
perusakan lingkungan hidup. Dari sinilah jelas bahwa: setiap warganegara atau
masyarakat tentunya mempunyai hak yang sama atas pengelolaan dan pelestarian
lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehingga, setiap orang mempunyai hak
untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selain mempunyai hak,
setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta
mencegah dan menanggulangi pencemaran dan sekaligus perusakan lingkungan hidup.
Dari
gambaran di atas menunjukkan bahwa betapa pentingnya untuk terus menjaga
kelestarian secara bersinergi bagi semua pihak. Baik dari perwujudan kebijakan
pemerintah dan didukung oleh seluruh komponen masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
https://ilmugeografi.com/ilmu-sosial/pemanfaatan-sumber-daya-alam/amp
https://refiputrihandayani.wordpress.com/2017/03/30/landasan-kebijaksanaan-pengelolaan-sumber-daya-alam/
http://vinaaprilia97.blogspot.com/2017/03/karakteristik-ekologi-sumber-daya-alam.html?m=1
http://amaliaisblogging.blogspot.com/2017/03/keterbatasan-kemampuan-manusia.html?m=1
http://www.academia.edu/12344020/Makalah_Sumber_daya_Alam_dan_lingkungan
http://www.academia.edu/16430140/MAKALAH_SUMBER_DAYA_ALAM
https://moondoggiesmusic.com/sumber-daya-alam/amp/
Comments
Post a Comment