Sumber Daya Alam

Sumber daya alam

BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Makhluk hidup dalam keseharianya memerlukan berbagai kebutuhan hidup. Bumi memiliki berbagai macam sumber daya alam yang dapat digunakan makhluk hidup dalam menunjang kebutuhan hidupnya. Kita sebagai manusia tidak luput dari penggunaan sumber daya alam, mulai dari kebutuhan sandang, pangan, maupun papan, baik itu penggunaan secara langsung maupun dengan pengolahan terlebih dahulu untuk dapat memperoleh manfaat dari sumber daya alam.
Sumber daya alam memiliki fungsi dan karakteristik tertentu dan tidak semua sumber daya alam memiliki karakteristik yang sama. Karakteristik tersebut berupa fisik, sifat, struktur dan lainnya. Sumber daya alam tidak semua bisa digunakan dengan cara yang sama. Semua memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda dalam memenuhi kebutuhan makhluk hidup. Dalam kesempatan ini penulis membuat makalah dengan tujuan membahas tentang sumber daya alam serta pemanfaatanya di dalam kehidupan.

1.2       Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari sumber daya alam?
2. Apa saja jenis-jenis sumber daya alam?
3. Apa saja contoh sumber daya alam?
4. Apa saja sumber daya alam yang ada di Indonesia?
5. Bagaimana pemanfaatan sumber daya alam?
6. Apa landasan kebijakan pengelolaan sumber daya alam?
7. Apa karakteristik ekologi sumber daya alam?
8. Apa saja keterbatasan manusia dalam pengelolaan sumber daya alam?



BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Pengertian sumber daya alam
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Selain itu, sumber daya alam juga bisa diartikan segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak, peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri. Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alamnya. Kekayaan alam Indonesia terdapat di permukaan bumi, di dalam perut bumi, di laut dan di udara. Berdasarkan ketersediaanya sumber daya alam, sumber daya alam terbagi dalam dua kelompok besar, yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.


2.2       Jenis jenis sumber daya alam
Klasifikasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sumbernya, persebarannya, tujuannya, cara pengolahan dan pemanfaatannya, sifat, potensi, jenis, pembentukannya, nilai ekonomis atau nilai kegunaan, dan bentuknya.
1.         Berdasarkan sumbernya
Sumber daya alam di bedakan menjadi 2 jenis yaitu:
a.         Sumber daya alam biotik (organik) yaitu sumber daya alam yang berasal dari mahkluk hidup misalnya, kayu, ikan, batu bara, minyak bumi, dan marmer.
b.         Sumber daya alam abiotik (anargonik) yaitu sumber daya alam yang berasal bukan dari mahkluk hidup misalnya timah, besi, dan kwarsa.

2.         Berdasarkan persebarannya
Sumber daya alam dibedakan menjadi dua jenis:
a.         Sumber daya alam yang terdapat di hampir semua tempat, misalnya sinar matahari, air, udara, areal pertanian, dan hutan.
b.         Sumber daya alam yang hanya ditemukan di daerah tertentu saja, misalnya: tambang uranium, tambang batu bara dan tambang emas.

3.         Berdasarkan tujuannya
Sumber daya alam di bedakan atas 3 jenis yaitu:
a.         Sumber daya alam bahan industri
Adalah sumber daya alam yang umumnya di gunakan sebagai bahan dasar atau bahan baku industri misalnya tanah liat, belerang dll.
b.         Sumber daya alam bahan pangan
Adalah sumber daya alam yang digunakan sebagai bahan pangan baik langsung maupun melalui pengelolahan terlebih dahulu misalnya padi, jagung, dan kedelai.
c.         Sumber daya alam bahan sandang
Adalah sumber daya alam yang dapat di gunakan sebagai bahan baku pembuatan sandang misalnya sutra dan kapas.

4.         Berdasarkan cara pengolahan dan pemanfaatannya
Sumber daya alam di bedakan menjadi sumber daya alam yang dapat di perbaharui (renewable resources) dan sumber daya alam yang tidak dapat di perbaharui (unrenewable resource).
A.         Renewable natural resources (sumber daya alam yang dapat diperbarui) merupakan sumber daya alam yang dapat terus diusahakan keberadaanya atau dapat dilestarikan. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui, antara lain berasal dari tanah, seperti hasil pertanian, perhutanan, dan perkebunan yang sangat bermanfaat untuk manusia, diantaranya karet kapas tembakau kopi tebu.
b.         Unrenewable natural resources (sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui) merupakan sumber daya alam yang akan habis jika terus menerus digunakan atau sulit dijaga kelestariaannya. Karena membutuhkan waktu yang sangat lama dalam proses pembentukannya, sumber daya alam tidak dapat diperbaharui dan kemungkinan akan habis adalah hasil tambang, diantaranya batu bara, minyak bumi, vaselin, paraffin, aspal, bijih besi, tembaga, bauksit, emas dan perak, marmer.

5.         Berdasarkan sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut:
a.         Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
b.         Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumi, dan bahan tambang lainnya.
c.         Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.

6.         Berdasarkan potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut:
a.         Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
b.         Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain.
c.         Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.

7.         Berdasarkan jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut:
a.         Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya: bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
b.        Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.

8.         Berdasarkan pembentukan:
a.         Sumber daya alam biotik terbentuk dari adanya proses tumbuh dan berkembangnya makhluk hidup. Contoh: tumbuhan, hewan.
b.         Sumber daya alam fisis terbentuk dari proses fisis dan kekuatan alam. Contoh: air, tanah, udara, barang tambang.
c.         Sumber daya alam lingkungan terbentuk dari penggabungan antara faktor fisis dan biotik. Contoh: lingkungan pegunungan, lingkungan lembah.

9.         Sumber daya alam berdasarkan nilai ekonomis atau nilai kegunaannya:
a.         Sumber daya alam ekonomis tinggi merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya memerlukan biaya yang tinggi. Contoh: mineral dan logam mulia seperti emas, perak, intan.
b.         Sumber daya alam ekonomis rendah merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya memerlukan biaya yang relatif murah. Contoh: pasir, batu.
C.         Sumber daya alam non ekonomis merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya tidak memerlukan biaya. Contoh: udara, sinar, dan panas matahari.

10.       Sumber daya alam berdasarkan bentuknya dapat dikelompokkan dalam lima kelompok, yaitu: sumber daya lahan atau tanah, sumber daya hutan, sumber daya air, sumber daya laut, sumber daya mineral.

11.       Sumber daya menurut Undang-Undang Republik Indonesia tentang Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982 dapat dikelompokkan menjadi empat kategori utama,yaitu:
1.         sumber daya manusia;
2.         sumber daya alam hayati;
3.         sumber daya alam nonhayati;
4.         sumber daya buatan.


2.3       Contoh sumber daya alam
A. Sumber daya alam yang bisa diperbarui
Sumber daya alam yang bisa diperbarui adalah semua kekayaan alam yang tidak akan pernah habis. Contoh sumber daya alam yang bisa diperbarui seperti hewan, tumbuhan, air dan udara. Berikut pemanfaatan sumber daya alam yang bisa diperbarui:
1. Bahan pangan
Bahan pangan adalah bahan makanan yang bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan makanan bagi manusia. Beberapa contoh sumber daya alam yang dimanfaatkan untuk bahan pangan, diantaranya kedelai, gandum, dsb.
2. Bahan sandang
Bahan sandang adalah bahan membuat pakaian. Berikut ini beberapa sumber daya alam yang digunakan untuk bahan sandang, seperti serat kapas, serat kepompong ulat sutra, serat rambut domba, dsb.
3. Peralatan rumah tangga
berikut ini sumber daya alam yang bisa digunakan untuk peralatan rumah tangga antara lain kayu jati dan rotan, kayu sengon, dsb.
B. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui
Sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui adalah semua yang ada di alam, apabila sudah habis sulit kembali ke kondisi semula. Bisa saja kembali, tetapi membutuhkan proses yang sangat lama. Contoh sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui adalah minyak bumi, batu bara, gas alam, barang tambang mineral dan barang tambang non mineral.
berikut beberapa contoh pemanfaatan sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui:
1. Minyak bumi, gas alam, dan batu bara.
2. Barang tambang logam, seperti emas dan perak, alumunium, besi, tembaga, nikel, perunggu, dsb.
3. Barang tambang non logam, seperti gypsum, intan, belerang, grafit dan karbon, asbes, aspal, dsb.


2.4       Sumber daya alam yang ada di indonesia
Negara Indonesia mempunyai beragam kekayaan alam baik berupa sumber daya alam yang bisa diperbaharui atau sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui, berikut ini beberapa kekayaan alam yang ada di Indonesia:
1. Tambang emas
2. Tambang batu bara
3. Cadangan gas alam
4. Hutan hujan tropis yang terbentang luas
5. Kekayaan bawah laut yang melimpah
6. Hasil tanaman perkebunan


2.5       Pemanfaatan sumber daya alam
1. Tambang emas
Indonesia adalah negara yang memiliki wilayah dengan kandungan emas yang sangat bekualitas terbaik di dunia. Freeport yang berada di Papua adalah tambang emas terbesar dan mempunyai kualitas terbaik di dunia.
2. Tambang batu bara
Selain tambang emas, di Indonesia juga terdapat tambang batu bara yang banyak terletak di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera. Tambang ini sangat berbeda dengan tambang emas yang ada di Papua, karena tambang batu bara ini tidak dikelola oleh perusahaan asing, tetapi sudah dikelola oleh perusahaan dalam negeri. Perusahaan dalam negeri yang mengelola tambang batu bara ini adalah PT. Bukit Asam.
3. Cadangan gas alam
Indonesia mempunyai sumber daya alam penting lainnya adalah gas alam. Gas alam yang paling besar di Indonesia berada di Blok Natuna dan juga Blok Cepu. Gas alam yang satu ini keberadaannya sangat penting.
4. Hutan hujan tropis yang terbentang luas
Selain sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui, Indonesia juga mempunyai sumber daya alam yang bisa diperbaharui, seperti halnya hutan hujan tropis. Indonesia mempunyai hutan hujan tropis yang sangat hijau dan juga lebat. Seperti yang telah diketahui bahwa fungsi hutan memegang peranan peting yaitu sebagai paru- paru dunia, sehingga adanya hutan ini sangat baik bagi kawasan Indonesia dan juga keseimbangan alam di dunia.
5. Kekayaan bawah laut yang melimpah ruah
Indonesia mempunyai letak geografis yang berada di antara 2 samudera, sehingga tidak heran jika Indonesia memiliki wilayah laut yang sangat luas. Wilayah laut yang dimiliki Indonesia ini menyimpan hasil laut yang sangat banyak. Tidak hanya berbagai jenis ikan dan binatang laut yang tersedia di lautan Indonesia, tetapi laut Indonesia juga menghasilkan berbagai hasil laut non hewani yang juga bisa meningkatkan nilai ekonomis.
6. Hasil tanaman perkebunan
Indonesia memang mempunyai tanah yang subur, sehingga tidak heran jika hasil tanaman Indonesia juga sangat melimpah. Bahkan hasil tanaman dari Indonesia inilah yang membuat banyak Negara mengincar Indonesia untuk dijajah karena menginginkan hasil tanaman Indonesia. Tanaman Indonesia yang sangat penting ini berupa hasil perkebunan, pertanian, maupun hasil hutan. Beberapa tanaman yang dihasilkan dari tanah Indonesia adalah kelapa sawit, kopi, padi, tembakau, rotan, karet dan rempah-rempah.


2.6       Landasan kebijakan pengelolaan sumber daya alam
Landasan dasar kebijakan pengolahan sumber daya alam terdapat dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 dan GBHN 1999-2004. Dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 berisi tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber daya Alam, ada titik harapan dari proses reformasi di bidang agraria dan pengelolaan sumber daya alam, yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan perhatian dari para pengambil kebijakan. TAP MPR tersebut dijelaskan beberapa peta permasalahan yang membuat keputusan politik ini lahir yaitu:
- Sumber daya agraria dan sumber daya alam harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal bagi generasi sekarang dan generasi mendatang dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
- Adanya persoalan kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan sosial ekonomi rakyat serta kerusakan sumber daya alam.
- Pengelolaan sumber daya agaria dan sumber daya alam selama ini telah menimbulkan penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya serta menimbulkan berbagai konflik.
- Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam saling tumpang tindih dan bertentangan.
- Pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan ramah lingkungan harus dilakukan dengan cara terkoordinasi, terpadu dan menampung dinamika, aspirasi dan peran serta masyarakat, serta menyelesaikan konflik.

Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999–2004 yaitu:
- Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
- Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
- Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
- Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
- Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.

Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam:
- Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
- Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
- Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
- Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
- Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
- Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.


2.7       Karakteristik ekologi sumber daya alam
Kegiatan pembangunan membawa berbagai tingkat perubahan terhadap ekosistem, tetapi selalu diatur oleh pembatasan ekologis yang bekerja dalam suatu ekosistem alami itu. Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari. Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu:
a.         Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
b.         Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
c.         Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan.

Karakteristik Ekologi Sumberdaya Alam yang dapat Pulih:
a.         Interdependensi adalah seluruh unsur ekosistem saling berkaitan membentuk the web of life.
b.         Siklus dari Proses Ekologi adalah interaksi antar masing-masing unsur ekosistem melibatkan pertukaran energi dan materi dalam siklus yang berkesinambungan (siklusO2, siklusCO2, siklusnutrient, dll).
c.         Fleksibilitas adalah struktur jaringan suatu ekosistem tidak kaku, tetapi Berfluktuatif secara konsisten. Bila terjadi perubahan lingkungan, maka seluruh siklus bertindak sebagai sistem umpan balik yang secara otomatis bertindak untuk mengembalikan situasi menjadi seimbang.
d.         Keanekaragaman (Diversity) yaitu semakin beragam unsur ekosistem, semakin dinamis sistem, semakin besar fleksibilitasnya, semakin besar kemampuannya untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan yang terjadi.
e.         Koevolusi yaitu organisme dan lingkungannya berkembang bersama secara evolusi melalui proses adaptasi dan proses belajar.


2.8       Keterbatasan manusia dalam pengelolaan sumber daya alam
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
Dalam bukunya, Ethica Nocomachea, Aristoteles menandaskan, “semua pengetahuan dan setiap usaha manusia itu selalu mengejar suatu tujuan tertentu yang dipandangnya baik atau berharga”. Masalah mulai timbul pada saat kita menganalisis arti dan tujuan yang baik itu. Apakah kebaikan tersebut adalah kebaikan individual, sosial atau ekologis? Itulah masalah pokok yang telah melahirkan banyak dilema etis.
Untuk keluar dari suatu dilema persoalan terutama masalah etika lingkungan hidup, diperlukan pijakan keyakinan yang dapat mengarahkan secara utuh. Agama dalam hal ini dapat memberikan suatu keyakinan pijakan terhadap persoalan pelestarian lingkungan.
Upaya mengatasi krisis lingkungan, secara etis, harus melibatkan berbagai landasan etis yang memang benar-benar memposisikan manusia dan alam sama-sama derajatnya, baik dalam ketinggiannya (biosentrisme dan ekosentrisme), maupun dalam kerendahannya (etika kepedulian) sekaligus membingkainya dengan etika bersama yang mengikat secara transenden.



BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup.
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Sasaran pengelolaan lingkungan hidup sebagai berikut; pertama, tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup. Kedua, terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup. Ketiga, terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan. Keempat, tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kelima, terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana. Keenam, terlindunginya NKRI terhadap dampak usaha dan/atau kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Dari sinilah jelas bahwa: setiap warganegara atau masyarakat tentunya mempunyai hak yang sama atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehingga, setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selain mempunyai hak, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan sekaligus perusakan lingkungan hidup.
Dari gambaran di atas menunjukkan bahwa betapa pentingnya untuk terus menjaga kelestarian secara bersinergi bagi semua pihak. Baik dari perwujudan kebijakan pemerintah dan didukung oleh seluruh komponen masyarakat.



DAFTAR PUSTAKA

https://ilmugeografi.com/ilmu-sosial/pemanfaatan-sumber-daya-alam/amp
https://refiputrihandayani.wordpress.com/2017/03/30/landasan-kebijaksanaan-pengelolaan-sumber-daya-alam/
http://vinaaprilia97.blogspot.com/2017/03/karakteristik-ekologi-sumber-daya-alam.html?m=1
http://amaliaisblogging.blogspot.com/2017/03/keterbatasan-kemampuan-manusia.html?m=1
http://www.academia.edu/12344020/Makalah_Sumber_daya_Alam_dan_lingkungan
http://www.academia.edu/16430140/MAKALAH_SUMBER_DAYA_ALAM
https://moondoggiesmusic.com/sumber-daya-alam/amp/

Comments