BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pembangunan
merupakan proses pengolahan sumber daya alam dan pendayagunaan sumber daya
manusia dengan memanfaatkan tekhnologi. Dalam pola pembangunan tersebut, perlu
memperhatikan fungsi sumber daya alam dan sumber daya manusia, agar dapat
terus-menerus menunjang kegiatan atau proses pembangunan yang berkelanjutan.
Pengertian pembangunan berkelanjutan itu sendiri adalah perubahan positif
sosial ekonomi yang tidak mengabaikan sistem ekologi dan sosial dimana masyarakat
bergantung padanya.
Keberhasilan
penerapannya memerlukan kebijakan, perencanaan dan proses pembelajaran sosial
yang terpadu, kelembagaan sosialnya, dan kegiatan dunia usahanya. Proses
pembangunan terutama bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat baik secara
spiritual maupun material. Definisi ini menunjukan bahwa adanya suatu
pembangunan karena suatu kebutuhan, dan masalah. Adanya keinginan untuk
memenuhi kebutuhan tersebut adalah suatu harapan. Sedangkan jika harapan
tersebut tidak tercapai berarti, hal itu adalah masalah.
Dengan
demikian pembangunan mempunyai hubungan yang erat dengan masalah. Karena titik
tolak pembangunan dimulai dari tindakan mengurangi masalah tersebut dengan
tujuan memenuhi kebutuhan dan meningkatkan untuk mencapai suatu tingkatan yang
layak. Pembangunan yang tidak bertitik tolak dari masalah berarti ada indikasi
kesalahan konsep dan model pembangunan tersebut berorientasi pada penyelesaian
masalah sebagai penyebab akar masalah bukan akar masalahnya. Hal ini menyebabkan
peningkatan laju pembangunan lama untuk mencapai suatu pertumbuhan pembangunan
yang merakyat. Model pembangunan yang merakyat berarti berangkat dari
masyarakat.
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan pembangunan berkelanjutan?
2.
Bagaimana hubungan dari lingkungan hidup dan kesadaran lingkungan?
3.
Bagaimana hubungan dari lingkungan dengan pembangunan?
4.
Apakah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan dapat
terjadi?
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Pembangunan
Berkelanjutan
Tujuan
pembangunan pada hakekatnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan
kemakmuran masyarakat. Sedangkan “pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan
yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi
mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Untuk mencapai tujuan tersebut
dibutuhkan strategi pelaksanaannya, diantaranya ada empat hal yang perlu
diperhatikan yaitu; pemerataan, partisipasi, keanekaragaman, integrasi, dan
perspektif jangka panjang yang diikuti pendekatan secara ideal. Pembangunan
berkelanjutan mencakup berbagai aspek kehidupan yaitu; keberlanjutan ekologis,
ekonomi, sosial budaya, politik, serta pertahanan dan keamanan.
Pembangunan
berkelanjutan adalah sebagai upaya manusia untuk memperbaiki mutu kehidupan
dengan tetap berusaha tidak melampaui ekosistem yang mendukung kehidupannya.
Dewasa ini masalah pembangunan berkelanjutan telah dijadikan sebagai isu
penting yang perlu terus di sosialisasikan ditengah masyarakat.
A. Konsep Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan
berkelanjutan (emil salim,1990) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi manusia. Pembangunan yang
berkelanjutan pada hekekatnya ditujukan untuk mencari pemerataan pembangunan
antar generasi pada masa kini maupun masa mendatang. Menurut klh (1990)
pembangunan (yang pada dasarnya lebih berorientasi ekonomi) dapat diukur
keberlanjutannya berdasarkan tiga kriteria yaitu : (1) tidak ada pemborosan
penggunaan sumber daya alam atau depletion of natural resources; (2) tidak ada
polusi dan dampak lingkungan lainnya; (3) kegiatannya harus dapat meningkatkan
useable resources ataupun replaceable resource.
Senada
dengan konsep diatas, sutamihardja (2004), menyatakan sasaran pembangunan
berkelanjutan mencakup pada upaya untuk mewujudkan terjadinya:
a.
Pemerataan manfaat hasil-hasil
pembangunan antar generasi (intergenaration equity) yang berarti bahwa
pemanfaatan sumberdaya alam untuk kepentingan pertumbuhan perlu memperhatikan
batas-batas yang wajar dalam kendali ekosistem atau sistem lingkungan serta
diarahkan pada sumberdaya alam yang replaceable dan menekankan serendah mungkin
eksploitasi sumber daya alam yang unreplaceable.
b.
Safeguarding atau pengamanan terhadap
kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup yang ada dan pencegahan
terjadi gangguan ekosistem dalam rangka menjamin kualitas kehidupan yang tetap
baik bagi generasi yang akan datang.
c.
Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya
alam semata untuk kepentingan mengejar pertumbuhan ekonomi demi kepentingan
pemerataan pemanfaatan sumberdaya alam yang berkelanjutan antar generasi.
d.
Mempertahankan kesejahteraan rakyat
(masyarakat) yang berkelanjutan baik masa kini maupun masa yang mendatang
(inter temporal).
e.
Mempertahankan manfaat pembangunan
ataupun pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang mempunyai dampak
manfaat jangka panjang ataupun lestari antar generasi.
f.
Menjaga mutu ataupun kualitas
kehidupan manusia antar generasi sesuai dengan habitatnya.
B. Strategi Pembangunan Berkelanjutan
Dari
berbagai konsep yang ada maka dapat dirumuskan prinsip dasar dari setiap elemen
pembangunan berkelanjutan. Dalam hal ini ada empat komponen yang perlu
diperhatikan yaitu pemerataan, partisipasi, keanekaragaman, integrasi, dan
perspektif jangka panjang.
1.
Pembangunan yang menjamin pemerataan dan keadilan sosial pembangunan yang
berorientasi pemerataan dan keadilan sosial harus dilandasi hal-hal seperti ;
meratanya distribusi sumber lahan dan faktor produksi, meratanya peran dan
kesempatan perempuan, meratanya ekonomi yang dicapai dengan keseimbangan
distribusi kesejahteraan. Namun pemerataan bukanlah hal yang secara langsung
dapat dicapai. Pemerataan adalah konsep yang relatif dan tidak secara langsung
dapat diukur. Dimensi etika pembangunan berkelanjutan adalah hal yang
menyeluruh, kesenjangan pendapatan negara kaya dan miskin semakin melebar,
walaupun pemerataan dibanyak negara sudah meningkat. Aspek etika lainnya yang
perlu menjadi perhatian pembangunan berkelanjutan adalah prospek generasi masa
datang yang tidak dapat dikompromikan dengan aktivitas generasi masa kini. Ini.
Berarti
pembangunan generasi masa kini perlu mempertimbangkan generasi masa datang
dalam memenuhi kebutuhannya.
2.
Pembangunan yang menghargai keanekaragaman pemeliharaan keanekaragaman hayati
adalah prasyarat untuk memastikan bahwa sumber daya alam selalu tersedia secara
berkelanjutan untuk masa kini dan masa datang. Keanekaragaman hayati juga
merupakan dasar bagi keseimbangan ekosistem. Pemeliharaan keanekaragaman budaya
akan mendorong perlakuan yang merata terhadap setiap orang dan membuat
pengetahuan terhadap tradisi berbagai masyarakat dapat lebih dimengerti.
3.
Pembangunan yang menggunakan pendekatan integratif pembangunan berkelanjutan
mengutamakan keterkaitan antara manusia dengan alam. Manusia mempengaruhi alam
dengan cara yang bermanfaat atau merusak. Hanya dengan memanfaatkan pengertian
tentang konpleknya keterkaitan antara sistem alam dan sistem sosial. Dengan
menggunakan pengertian ini maka pelaksanaan pembangunan yang lebih integratif
merupakan konsep pelaksanaan pembangunan yang dapat dimungkinkan. Hal ini
merupakan tantangan utama dalam kelembagaan.
4.
Pembangunan yang meminta perspektif jangka panjang masyarakat cenderung menilai
masa kini lebih dari masa depan,.implikasi pembangunan berkelanjutan merupakan
tantangan yang melandasi penilaian ini. Pembangunan berkelanjutan mensyaratkan
dilaksanakan penilaian yang berbeda dengan asumsi normal dalam prosedur
discounting. Persepsi jangka panjang adalah perspektif pembangunan yang
berkelanjutan. Hingga saat ini kerangka jangka pendek mendominasi pemikiran
para pengambil keputusan ekonomi, oleh karena itu perlu dipertimbangkan.
2. Mutu
Lingkungan Hidup dengan Resiko dan Kesadaran Lingkungan
A.
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar
dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang
lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun
dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas.
Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya
pencemaran, erosi, dan banjir.
Secara
sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang
dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di
suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang
membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan
hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan
sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan
sebagainya.
Indonesia
adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya
sumber daya alam indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan
yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan
potensi sumber daya alam ini. Secara alami, kehidupan ini memang merupakan
hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya
alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak).hubungan timbal balik
tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan.faktor-faktor yang
mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial
(jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan
sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian
lama terkenalnya indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang
sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga
ternyata sangat melimpah ruah, ternyata indonesia sampai saat ini hanya bisa
menjadi negara berkembang, bukan negara maju.banyak faktor yang kemudian
menyebabkan indonesia tidak kunjung menjadi negara maju.salah satunya adalah
pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan
potensi alam. Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial
ekonomi, dan budaya yaitu:
a.
Lingkungan biofisik adalah lingkungan
yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling
mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti
hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari
benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.kualitas lingkungan
biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
b.
Lingkungan sosial ekonomi, adalah
lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan
manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
c.
Lingkungan budaya adalah segala
kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh
manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa
bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti
tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya.
Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat
memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam
menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Pada
pasal 28h undang-undang dasar tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup
yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara indonesia.artinya
bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah
kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara indonesia.
Indonesia
menjadi negara dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia. Setiap menit
area hutan setara dengan luas lima lapangan sepak bola dihancurkan sebagian
besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper, atau
rata-rata 1,8 juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini menempatkan indonesia
sebagai negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia setelah
china dan amerika serikat.
Pengrusakan
lingkungan juga dilakukan oleh banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga
mempengaruhi kualitas lingkungan sekitar.buang sampah sembarangan, penggunaan
bahan-bahan pestisida dan banyak lagi juga menyebabkan degradasi kualitas
lingkungan semakin menjadi.
Menurut
uu nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah, maka pemerintah daerah
berwenang mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan
bertanggung jawab dalam memelihara kelestariannya. Untuk mengantisipasi
berlakunya uu nomor 22 tahun 1999 tersebut, kantor menteri negara lingkungan
hidup/bapedal telah merumuskan interpretasi kewenangan pengelolaan lingkungan
hidup menurut uu tersebut.
Secara
umum, kewenangan pengelolaan lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga
kelompok, yaitu: kewenangan pusat, kewenangan propinsi, kewenangan
kabupaten/kota.
B.
Faktor yang mempengaruhi kesadaran lingkungan
a.
Faktor ketidaktahuan
Masyarakat kurang
mengerti akan pentingnya lingkungan hidup sekitar dengan kelangsungan kehidupan
masyarakat ke depannya. Serta kemungkinan masyarakat memiliki pengetahuan yang
kurang tentang lingkungan hidup baik itu cara pengolahan lingkungan yang baik, pencemaran, pengaruh tindakan masyarakat dari bagi lingkungan sekitar, dan
lain sebagainya.
b.
Faktor kemiskinan
Kemiskinan adalah suatu keadaan ketidak mampuan manusia untuk memenuhi
kebutuhan yang minimum. Kemiskinan terjadi akibat dari kekurangan bahan pangan,
kekurangan bahan pangan di sebabkan oleh beberapa sebab antara lain ledakan
penduduk, serta buruknya pengelolaan sumber daya alam. Selain itu
seharusnya kita sebagai sesama ikut membantu untuk mengatasi kemiskinan untuk
indonesia yang lebih baik.
c.
Faktor kemanusiaan
Faktor manusia juga
berdampak besar terhadap kelangsungan perkembangan lingkungan hidup di sekitar
kita sebab manusia bisa menjadi yang bisa menjaga atau bahkan
sebaliknya sebagai perusak lingkungan. Manusia berusaha untuk mengambil
keuntungan yang besar dan pengelolaan lingkungan dengan cara yang salah
sehingga merusak kelangsungan lingkungan hidup. Apapun bisa dilakukan manusia
asal keinginannya dapat terpenuhi, dan manusia tidak akan pernah puas sebelum
akhir hidupnya.
C. Cara menyikapi dan
meningkatkan kesadaran manusia terhadap lingkungan
Walaupun
diharapkan agar setiap orang peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih
banyak manusia yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh karena
itu kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan lingkungan hidup perlu
terus ditingkatkan melalui penyuluhan, penerangan, pendidikan, penegakan hukum
disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat. Manusia
mempunyai hubungan timbal balik terhadap lingkungan, manusia dapat mempengaruhi
lingkungan namun ia juga dapat di pengaruhi oleh lingkungan. Manusia tidak akan
dapat bertahan hidup tanpa adanya lingkungan alam sekitar, juga seperti halnya
manusia, lingkungan alam seperti tumbuh-tumbuhan, binatang, makhluk lainnya juga membutuhkan manusia untuk pertumbuhannya. Setiap
manusia sadar bahwa mereka adalah bagian dari lingkungan dan harus menjaga dan
melestarikan lingkungan hidupnya.
3. Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan
A.
Pengertian Lingkungan Hidup
Dalam kehidupan
sehari-hari manusia tidak dapat melepaskan diri dari keterikatan pada udara,
tanah dan air. Air, tanah, udara, hewan, tumbuhan dan manusia merupakan sebuah
ekosistem hidup. Di samping itu masih banyak lagi hal-hal lain yang tidak dapat
kesemuanya itu merupakan bagian dari lingkungan hidup.
Karena lingkungan
hidup diartikan sebagai keseluruhan unsur atau komponen, maka tentu saja setiap
lingkungan dapat dibedakan menjadi lingkungan fisik dan lingkungan sosial.
Komponen-komponen
lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi komponen benda-benda hidup (biotik)
dan komponen benda-benda mati (abiotik). Termasuk ke dalam komponen biotik
adalah manusia, hewan, dan tumbuhan, sedangkan yang termasuk ke dalam komponen
abiotik adalah udara, tanah, dan air. Baik komponen biotik maupun komponen
abiotik membentuk satu kesatuan atau tatanan yang disebut ekosistem, sehingga
lingkungan hidup sering pula disamakan dengan ekosistem.
B.
Kriteria Hukum-hukum yang Berlaku dalam Suatu Lingkungan
Apabila kita,
manusia, dianggap sebagai individu yang menjadi pusat perhatian di dalam
membicarakan masalah lingkungan hidup, maka unsur-unsur yang berada di sekitar
kita adalah hewan, tumbuhan, air, udara dan tanah.
Setiap lingkungan
hidup diatur oleh suatu hukum alam secara otomatis. Maksudnya jika salah satu
komponen-komponen yang lain, karena dalam suatu lingkungan hidup ada yang
disebut dengan “kaidah satu untuk yang lain”.
Pada dasarnya,
tiap-tiap komponen di dalam lingkungan hidup dapat dikatakan sebagai “satu
untuk yang lain”, yang dalam hal ini digambarkan bahwa binatang mati busuk
diserap tanah menjadi pupuk bagi tumbuhan rumput. Sebagai contoh: rumput
dimakan rusa, rusa dimakan harimau, dan seterusnya. Di samping rantai makanan
ini ada pula yang dikenal dengan istilah “piramida makanan”.
Apabila salah satu
komponen lingkungan hidup seperti digambarkan dalam rantai makanan dan piramida
makanan mengalami kepunahan, maka apa yang terjadi sudah dapat dibayangkan.
Andai kata di dunia ini tidak ada rumput, maka tentu tidak akan ada kambing,
dan akhirnya binatang tumbuhan juga akan punah. Dari uraian secara singkat di
atas. Beberapa hukum/kaidah lingkungan dapat diperoleh, misalnya:
- Suatu lingkungan memiliki keteraturan secara alamiah.
- Suatu lingkungan mempunyai kemampuan tersendiri selama keadaan masih berkembang.
- Unsur-unsur/komponen-komponen dalam suatu lingkungan berinteraksi satu sama lain secara ilmiah.
- Interaksi dalam suatu lingkungan dilakukan oleh masing-masing unsur/komponen.
- Dalam batas-batas tertentu terjadi perubahan susunan komponen.
Faktor-faktor
lainnya yang mempengaruhi lingkungan hidup antara
lain:
lain:
a.
Jenis dari jumlah masing-masing unsur lingkungan
hidup. Akan terlihat perbedaan lingkungan hidup pada daerah bukit tandus dengan
daerah yang tertutup rimbun oleh tumbuhan.
b.
Hubungan atau interaksi antar unsur dalam lingkungan
hidup, interaksi disini tidak hanya menyangkut komponen biofisik saja melainkan
menyangkut pula hubungan sosial, karena unsur-unsur lingkungan hidup memiliki
sifat dinamis.
c.
Kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup,
misalnya: di dalam ruangan tertutup yang merokok, tentu akan menyebabkan
ruangan menjadi pengap.
d.
Faktor-faktor non material, antara lain kondisi
suku, cahaya, dan kebisingan.
e.
Keadaan fisik akan berpengaruh terhadap keadaan
sosial dan budaya penduduk.
C. Pemanfaatan Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup
yang serasi dan seimbangan sangat kita perlukan karena merupakan unsur penentu
kehidupan suatu bangsa. Indonesia sebagai suatu negara wajib menjaga dan
melestarikan lingkungan hidup untuk dimanfaatkan dalam memenuhi kepentingan bersama
bagi generasi kini dan mendatang.
Pembangunan yang
dilaksanakan di Indonesia adalah pembangunan yang berwawasan lingkungan
walaupun pada kenyataannya lingkungan hidup di Indonesia masih memperhatikan.
Idealnya pemanfaatan
lingkungan hidup harus memperhatikan pemeliharaan dan kelestarian lingkungan
sehingga dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang.
Setiap pemanfaatan lingkungan hidup harus bertujuan
sebagai berikut:
- Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
- Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan melindungi serta membina lingkungan hidup.
- Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan.
- Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
- Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
- Terlindunginya Indonesia terhadap dampak dari luar yang dapat menyebabkan pencemaran/kerusakan lingkungan.
Apabila setiap
pemanfaatan lingkungan hidup dapat mengacu kepada enam hal di atas maka
lingkungan hidup akan selalu terjaga dan dapat dipergunakan sebesar-besarnya
bagi kemakmuran rakyat saat ini dan di masa yang akan datang.
Beberapa pemanfaatan lingkungan hidup sebagai
berikut:
a.
Memelihara dan memperbesarkan benih-benih hewan dan
tumbuhan dengan tetap mempertahankan jenisnya.
b.
Pengambilan tumbuhan liar untuk kepentingan
penjualan dengan cara membudidayakannya. Seperti penemuan berbagai jenis
anggota hutan yang dikembangkan melalui perkebunan.
c.
Budidaya tanaman obat-obatan / membuat apotik hidup
di sekitar rumah.
d.
Digunakan untuk industri, seperti industri yang
menghasilkan produknya. Berupa oksigen (O2) yang tersimpan didalam
tabung, industri air mineral, industri pupuk organik, industri minyak bumi, dan
lain-lain.
e.
Digunakan pemerintah sebagai daerah konservasi agar
lingkungan hidup tersebut terjaga, seperti adanya daerah suaka alam, suaka
margasatwa, tanam nasional, kebun binatang, dan hutan lindung.
D.
Keterbatasan Ekologis dalam Pembangunan
Meningkatnya jumlah
penduduk bumi menyebabkan peningkatan berbagai kebutuhan, mulai dari pangan,
sandang, maupun pemukiman. Dibutuhkan juga sumber daya alam lainnya seperti
tanah, air, energi, mineral, dan lainnya yang diambil dari persediaan sumber
daya alam di bumi. Semula kehidupan manusia di bumi dikuasai oleh alam, namun
dengan munculnya etika Barat lahirlah sistem nilai yang hakikatnya memandang
bahwa manusialah yang menguasai dan menjadi pusat (antroposentris).
Eksploitasi sumber
daya alam yang berlebihan untuk kepentingan manusia menyebabkan menipisnya
sumber daya alam, bahkan sisa-sisa pengolahan berbagai barang akhirnya
menimbulkan bencana bagi kehidupan manusia. Beberapa contoh mengenai terjadinya
bencana lingkungan akibat pencemaran dan lainnya adalah sebagai berikut:
a. Terjadinya
erosi dan banjir di berbagai bagian bumi.
b. Terganggunya
udara di London dan Los Angeles karena udara tercemar oleh asap berbagai
industri sehingga mengganggu kesehatan penduduk.
c. Pencemaran
yang disebabkan karena kecelakaan. Misalnya bocornya pabrik pestisida di Bhopal
(India) dan kecelakaan pusat tenaga nuklir di Chernobyl (Rusia) telah
menimbulkan banyak kerugian.
d. Pencemaran
limbah industri dan rumah tangga menyebutkan pencemaran air tanah dan air
permukaan. Hujan asam di berbagai kota termasuk di DKI Jakarta menyebabkan
timbulnya berbagai penyakit, kerusakan, dan kematian tanaman pertanian serta
kerusakan hutan.
Nampaknya
pembangunan yang dilakukan oleh setiap negara dapat meningkatkan kesejahteraan
penduduknya. Sejalan dengan itu, eksploitasi sumber daya alam makin meningkat.
Akibatnya, persediaan sumber daya alam makin terkuras dan pencemaran lingkungan
makin meningkat. Hal ini terjadi tidak hanya pada negara maju, tetap juga pada
negara berkembang, termasuk Indonesia. Jumlah industri, kendaraan bermotor, dan
konsumsi energi terus meningkat dalam memenuhi kebutuhan kehidupan mereka.
Eksploitasi sumber daya alam yang terus-menerus dan kurangnya kesadaran
terhadap lingkungan menyebabkan bencana lingkungan yang terjadi di berbagai
bagian bumi makin beragam.
E.
Interaksi dan Rentetan Permasalahan Rumit
Dunia dewasa ini
menghadapi suatu rentetan permasalahan yang sangat rumit, seperti: penyediaan
pangan dunia, pengangguran, hambatan dalam pengembangan industri, pengadaan
energi dan bahan baku, pengembangan sumber daya alam, kesempatan pendidikan,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak terkendali, keserakahan
perusahaan multi nasional dalam mencari kekayaan alam, dan akhir-akhir ini
permasalahan pembangunan lingkungan hidup.
Keseluruhan
permasalahan tersebut saling berkaitan dan apabila direnungkan lebih dalam,
pada hakikatnya bersumber pada rangkaian dari lima permasalahan pokok, yaitu:
a. Pengembangan
dan pemanfaatan sumber daya alam, yang semakin terbatas.
b. Dinamika
kependudukan, yang sejak abad ke-18, grafik kenaikan penduduk dunia sangat
tajam.
c. Pertumbuhan
ekonomi yang tidak merata.
d. Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, yang apabila tidak dilandasi oleh moral, akan
mengancam keserasian kehidupan di dunia.
e. Lingkungan
hidup yang semakin jelek menyebabkan jaringan interaksi unsur lingkungan tidak
berfungsi dengan baik.
Permasalahan pokok
dunia tersebut apabila penanganannya tidak tepat, akan saling berbenturan dan
pada akhirnya akan bermuara pada kerusakan lingkungan hidup. Keterkaitan antar
keempat faktor ini dan keterkaitannya dengan lingkungan hidup sedemikian erat,
sehingga setiap permasalahan harus dilihat secara utuh sebagai satu kesatuan
dan sebagai permasalahan bersama.
Pertentangan selalu terjadi antara kelompok
penganjur laju pertumbuhan secara terus-menerus melalui pengerahan ilmu
pengetahuan dan teknologi dengan kelompok ahli lingkungan yang terdiri dari
ahli-ahli biologi dan para konservasionis ekologi. Namun, akhir-akhir ini
masing-masing kelompok sudah saling memperluas wawasan, dimulai dengan
dideklarasikannya Strategi Konservasi Dunia yang aspek pemanfaatannya hanyalah
merupakan bagian dari konservasi dalam arti luas.
Gejala pertumbuhan
penduduk yang cepat, baik di kota maupun desa, muncul karena berkaitan dengan
pemenuhan kebutuhan. Kebutuhan penduduk tidak hanya sekedar makan, minum,
pakaian, dan tempat tinggal saja, tetapi berkembang sesuai perkembangan
kebudayaannya. Hal-hal yang pada mulanya kurang dibutuhkan, dewasa ini
meningkat menjadi kebutuhan primer. Tingginya kebutuhan jumlah barang dan jasa
memerlukan lebih banyak sumber daya alam sebagai salah satu faktor produksi
dalam industri pengolahan.
Hubungan antara
peningkatan jumlah penduduk yang cepat berpengaruh terhadap pertumbuhan
ekonomi. Dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan penduduk, maka sumber daya alam
dan lingkungan alam semakin dimanfaatkan. Kegiatan produksi barang non jasa
yang dibutuhkan tidak hanya menyebabkan menipisnya sumber daya alam, tetapi
juga menyebabkan pencemaran lingkungan.
Pertumbuhan ekonomi menghasilkan hal-hal sebagai
berikut:
1. Ketersediaan
barang dan jasa meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan ekonomi untuk
memenuhi kebutuhan hidup.
2. Pertambahan
sumber daya alam untuk memacu pertumbuhan ekonomi menyebabkan menipisnya
persediaan sumber daya alam dan terjadinya pencemaran lingkungan.
Manusia sebagai
individu maupun anggota kelompok suatu masyarakat membutuhkan berbagai hal
dalam kehidupannya. Terpenuhinya kebutuhan hidup tersebut menyebabkan timbulnya
rasa aman, tenteram, dan percaya diri. Dengan bekerja sama, tidak hanya rasa
aman dan percaya diri saja yang ada, tetapi juga harga diri. Tetapi kemampuan
seseorang atau kelompok masyarakat untuk berkembang tidak selalu sama, sehingga
produktivitasnya juga berbeda. Perbedaan kemampuan mengolah sumber daya alam
menyebabkan pendapatan nasional berbeda-beda.
F.
Pembangunan Harus Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan
Walaupun pembangunan
kita perlukan untuk mengatasi banyak kendala, termasuk masalah lingkungan,
namun pengalaman menunjukkan, pembangunan dapat menimbulkan dampak negatif.
Beberapa contoh tentang dampak negatif pembangunan antara lain:
1. Banyak
pembangunan pengembangan sumber daya air telah menimbulkan masalah kesehatan.
Masalah itu timbul karena pembangunan tersebut telah menciptakan habitat baru
atau memperbaiki habitat yang ada bagi berbagai vektor penyakit, antara lain:
banyak jenis nyamuk yang menjadi vektor penyakit malaria, demam berdarah,
enchepalis, filariasis, lalat yang menjadi vektor penyakit tidur dan buta
sungai (onchociasis), serta siput yang menjadi vektor biltharziasis.
2. Pencemaran
udara oleh mobil banyak terdapat di kota besar, seperti Jakarta, Bogor,
Bandung, Surabaya, dan Medan. Bank Dunia memperkirakan untuk Jakarta saja
pencemaran udara telah menyebabkan kerugian terhadap kesehatan yang untuk tahun
2006 diperkirakan sebesar US$ 625 juta.
3. Pencemaran
oleh limbah industri makin banyak diberikan di banyak daerah. Kerusakan tata
guna lahan dan tata air di daerah Puncak dan Lembang adalah contoh lain. Karena
kerusakan tata guna lahan dan tata air tersebut, laju erosi dan frekuensi
banjir meningkat. Di Jakarta dan Bandung banjir sudah menjadi kejadian rutin
dalam musim hujan.
Dengan adanya dampak
negatif tersebut, haruslah kita waspadai. Pada satu pihak kita tidak boleh
takut untuk melakukan pembangunan, karena tanpa pembangunan kita pasti ambruk.
Di pihak lain kita harus memperhitungkan dampak negatif dan berusaha untuk
menekannya menjadi sekecil-kecilnya. Pembangunan itu harus berwawasan
lingkungan, yaitu lingkungan diperhatikan sejak mulai pembangunan itu
direncanakan sampai pada waktu operasi pembangunan itu. Pembangunan
berkelanjutan didefinisikan sebagai “pembangunan yang memenuhi kebutuhannya sekarang
tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan
mereka”. Pembangunan berkelanjutan mengandung arti, lingkungan dapat mendukung
pembangunan dengan terus menerus karena tidak habisnya sumber daya yang menjadi
modal pembangunan. Modal itu sebagian berupa modal buatan manusia, seperti ilmu
dan teknologi, pabrik, dan prasarana pembangunan.
Lingkungan sosial
budaya pun merupakan komponen penting yang ikut menentukan pembangunan
berkelanjutan, salah satunya ialah kesenjangan. Tergusurnya pemukiman rakyat
kecil oleh pembangunan dan hilangnya hak adat dan hak mengolah atas tanah
mereka, sedang mereka tidak dapat banyak menikmati hasil pembangunan, merupakan
salah satu sebab penting terjadinya kesenjangan yang makin lebar dan kecemburuan
sosial yang semakin meningkat sehingga perlu kita waspadai dalam proses
pembangunan.
Jelaslah, bahwa
untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, pembangunan itu haruslah berwawasan
lingkungan. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) merupakan salah satu
alat dalam upaya dapat dilakukannya pembangunan berwawasan lingkungan.
G.
Pembangunan Berkelanjutan Membawa Perubahan
Pembangunan selalu
akan membawa perubahan. Sudah barang tentu perubahan yang diharapkan adalah
perubahan yang baik menurut ukuran manusia. Misalkan di suatu daerah sering
terdapat suatu penyakit DB (Demam Berdarah), kekurangan pangan, dan sarana
pendidikan yang rendah. Dalam keadaan ini tingkat kualitas hidup adalah rendah
dan dengan demikian kualitas lingkungan di daerah itu adalah rendah.
Adanya DB
menunjukkan, di daerah tersebut terdapat keseimbangan tertentu antara manusia,
parasit DB dan nyamuk DB. Usaha pemberantasan ialah dengan obat anti DB. Juga
dilakukan usaha untuk memusnahkan nyamuk DB dengan pestisida dan organisme
pemakan jenting-jentik nyamuk serta dengan mengubah lingkungan agar tidak
sesuai lagi sebagai habitat nyamuk DB.
Usaha lainnya ialah
untuk menaikkan produksi pangan. Hal ini dapat dilakukan dengan satu atau
kombinasi beberapa macam cara, misalnya pengairan, pemupukan, pengendalian
hama, penyakit dan gulma, serta penanaman varietas unggul. Jika usaha itu
berhasil akan terjadi pula suatu keseimbangan lingkungan baru yang terletak
pada tingkat kualitas yang kita anggap lebih tinggi. Daerah yang tadinya tidak
berpengairan, kini mempunyai saluran pengairan.
4. Pembangunan dan Kerusakan Lingkungan
A. Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
dan Faktor Penyebabnya
Meningkatnya jumlah penduduk serta
kebutuhan tersier yang semakin banyak sebagai akibat perkembangan teknologi
yang pesat, telah menyebabkan tekanan terhadap sumber daya alam dan lingkungan
semakin berat. Jumlah penduduk dunia yang sekarang telah lebih dari 6 miliar
jiwa, tidak hanya memerlukan kebutuhan primer dan sekunder, akan tetapi juga
memerlukan kebutuhan tersier dalam jumlah besar. Pertumbuhan penduduk dalam
jumlah besar, telah banyak mengubah lahan hutan menjadi lahan permukiman,
pertanian, industri, dan sebagainya. Hal ini mengakibatkan luas lahan hutan
terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun, terutama di negara-negara
miskin dan negara berkembang. Demikian pula kebutuhan tersier yang terus
mengalami peningkatan, baik dalam jumlah maupun kualitasnya, menyebabkan
industri-industri berkembang dengan pesat. Perkembangan industri yang pesat,
membutuhkan sumber daya alam berupa bahan baku dan sumber energi yang sangat
besar pula. Sebagai akibatnya, sumber-sumber bahan baku dan energi terus dikuras
dalam jumlah besar. Cadangan sumber daya alam di alam semakin merosot,
hutan-hutan semakin rusak karena banyaknya pohon yang diambil untuk kebutuhan
bahan baku industri, apalagi bila tidak diimbangi dengan usaha reboisasi akan
menimbulkan bencana pencemaran terhadap udara, air, dan tanah, yang akhirnya
menganggu kehidupan manusia.
Konferensi PBB tentang Lingkungan
Hidup Manusia tahun 1972 di Stockholm (Swedia), telah mengangkat masalah
lingkungan hidup tidak hanya menyangkut masalah suatu negara akan tetapi
merupakan masalah dunia. Konferensi yang diadakan pada tanggal 5-16 Juni 1972
di Stockholm, diikuti oleh 113 negara dan puluhan peninjau, merupakan pertemuan
besar dan sangat penting bagi masa depan lingkungan hidup manusia. Dari salah
satu hasil konferensi Stockholm itu, dibentuklah satu badan PBB yang menangani
masalah-masalah lingkungan yang disebut “United Nations Environment Programme”
atau UNEF. Konferensi juga menetapkan tanggal 5 Juni sebagai “Hari Lingkungan
Hidup Sedunia”.
Pencemaran lingkungan yang terjadi di
suatu negara, akan berdampak pula pada negara lain bahkan dunia. Untuk itu
selalu diperlukan kerja sama yang baik antara negara-negara di dunia untuk
menangani masalah lingkungan. Kerusakan hutan di Indonesia tidak hanya
berpengaruh terhadap keadaan iklim di Indonesia, akan tetapi berakibat pula
terhadap perubahan iklim global (dunia secara menyeluruh).
Peningkatan karbon dioksida (CO2)
di udara menyebabkan efek rumah kaca. Efek rumah kaca adalah alih bahasa dari
Greenhouse effect. Greenhouse adalah rumah atau bangunan yang atap dan
dindingnya terbuat dari kaca, hanya rangkanya terbuat dari besi atau kayu.
Rumah ini bukan untuk tempat tinggal tetapi digunakan oleh petani di daerah
dingin atau subtropik untuk bercocok tanam. Walaupun suhu di luar sangat dingin
pada musim gugur dan musim dingin, tetapi di dalam rumah kaca udaranya tetap
hangat sehingga tanaman di dalamnya tetap hijau. Suhu udara yang hangat di
dalam rumah kaca walaupun pada musim gugur dan musim dingin dapat dijelaskan
sebagai berikut.
Radiasi sinar matahari pada siang hari
menembus kaca masuk ke dalam rumah kaca. Radiasi sinar matahari yang diterima
benda dan permukaan rumah kaca dipantulkan kembali berupa sinar infra merah.
Tetapi pantulan tersebut tertahan oleh dinding dan atap kaca sehingga panas
yang dapat keluar dari rumah kaca itu hanya sebagian kecil sedangkan sebagian
besar terkurung di dalam rumah kaca. Akibatnya udara di dalam rumah kaca
menjadi hangat walaupun di luar udaranya sangat dingin.
Di permukaan bumi yang berfungsi
sebagai atap kaca adalah gas-gas yang ada di atmosfer. Atmosfer bumi mengandung
berbagai macam gas dan partikel-partikel berupa benda-benda padat seperti debu.
Di antara berbagai gas di udara, yang berfungsi sebagai gas rumah kaca antara
lain karbon dioksida (CO2), metana (CH4), gas nitrogen,
ozon (O3), Klorofluorokarbon (CFC), dan lain-lain. Di antara gas-gas
tersebut yang paling dominan berfungsi sebagai rumah kaca adalah karbon
dioksida (CO2) yang disebut pula dengan gas rumah kaca.
Perkembangan industri yang begitu
pesat, telah mengganggu keseimbangan gas karbon dioksida di udara. Pembakaran
minyak tanah, bensin, solar, batu bara, untuk menggerakkan pabrik-pabrik.
Demikian pula kendaraan bermotor yang menggunakan bensin atau solar sebagai
bahan bakar, pembakaran lahan dan kebakaran hutan, dan tain-lain, telah
menambah jumlah karbon dioksida di udara.
Gas rumah kaca sebenarnya sangat
diperlukan dalam mengatur suhu di permukaan bumi, yaitu menyerap dan
memantulkan kembali sinar matahari. Bila gas ini tidak ada di udara beserta
dengan gas-gas lainnya yang berfungsi sebagai gas rumah kaca maka sinar
matahari yang diterima bumi akan di pantulkan semuanya ke ruang angkasa
sehingga pada malam hari suhu di permukaan bumi sangat dingin, dan pada siang
hari sangat panas sekali seperti di bulan sehingga tidak dapat dijadikan tempat
tinggal.
Masalah gas rumah kaca muncul karena
kegiatan manusia semakin banyak menghasilkan gas rumah kaca, terutama karbon
dioksida. Menurut hasil penelitian para ahli, semakin banyak gas karbon
dioksida dilepaskan ke udara dari hasil kegiatan manusia, akan semakin
mempercepat kenaikan suhu di permukaan bumi. Kenaikan suhu di permukaan bumi
akan mempengaruhi iklim di bumi, dan akan berdampak negatif pada kehidupan di
muka bumi.
Suhu global (secara keseluruhan)
rata-rata meningkat 0,6°C. Hal ini berpengaruh pula terhadap iklim global yaitu
iklim di seluruh permukaan bumi. Kenaikan suhu di permukaan bumi menyebabkan
lapisan es yang berada di kutub banyak yang mencair, dan pada akhirnya dapat
menenggelamkan kawasan-kawasan yang rendah seperti dataran-dataran pantai, dan
pulau-pulau yang rendah.
Peningkatan gas karbon dioksida yang
terus berlangsung, dan tanpa ada tindakan manusia untuk menguranginya,
diramalkan 100 tahun yang akan datang suhu bumi akan naik antara 3°-4°C.
Kenaikan suhu sebesar ini akan menyebabkan perubahan iklim yang cukup berarti,
dan akan disertai pula dengan berbagai bencana alam seperti angin badai,
naiknya permukaan laut, mencairnya es di puncak-puncak gunung dan es di kutub,
punahnya flora dan fauna yang tidak tahan terhadap perubahan, dan sebagainya.
Permasalahan pemanasan global seperti
diuraikan di atas, tentunya sangat mengkhawatirkan dunia Internasional. Untuk
membicarakan hal ini, diadakan “Konvensi Perubahan Iklim” (United Nations Frame
Work Convention on Climate Change) di Kota Kyoto (Jepang) pada tahun 1997 yang
dihadiri oleh 170 negara untuk membahas pembatasan-pembatasan gas-gas penyebab
efek rumah kaca. Pada sidang tersebut, para ilmuwan PBB melaporkan bahwa
pemanasan global akan meningkatkan penyakit, mengakibatkan kegagalan panen, dan
meningginya permukaan laut.
Pada waktu kebakaran hutan secara
meluas di Indonesia beberapa waktu yang lalu telah terjadi emisi gas karbon
dioksida terbesar yang dihasilkan dari kebakaran tersebut. Kita harus ingat
istilah “Hanya Satu Bumi”, yang berarti bumi tidak membedakan apakah emisi gas
karbon dioksida itu berasal dari negara A atau B, dari negara maju atau negara
berkembang, tetapi yang jelas peningkatan gas karbon dioksida terjadi di bumi.
Pertemuan Kyoto merupakan langkah awal
untuk mengurangi polusi karbon dioksida di udara dengan mengurangi penggunaan
bahan bakar seperti minyak bumi, gas alam, batu bara, yang disebut dengan bahan
bakar fosil dan menggantikannya dengan bahan bakar yang dapat diperbarui,
misalnya sumber energi yang berasal dari tenaga surya dan angin. Selain itu,
pabrik-pabrik yang menggunakan energi fosil perlu diganti dengan pabrik-pabrik
baru yang berteknologi tinggi, yang lebih bersih terhadap lingkungan.
Permasalahannya sekarang adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan
pengurangan gas rumah kaca tersebut sangat besar sekali, mencapai ratusan
bahkan ribuan miliar dollar. Suatu nilai yang sangat menakjubkan.
Untuk mengurangi gas rumah kaca,
diperlukan dana yang sangat besar. Kendaraan-kendaraan bermotor yang selama ini
menggunakan bahan bakar minyak atau gas, bila diganti dengan energi lain
menyebabkan harga kendaraan menjadi sangat mahal sehingga konsumen akan
keberatan. Hal ini merupakan kendala utama untuk menuju program langit biru,
yaitu program yang menjadikan udara bersih dari polusi, masih jauh dari
harapan.
Masalah lingkungan hidup sebenarnya
tidak hanya pada emisi gas karbon dioksida. Permasalahan lingkungan hidup cukup
kompleks. Penebangan hutan yang menyebabkan banjir, pencemaran terhadap air
oleh limbah-limbah industri, pembuangan sampah ke dalam sungai (termasuk sampah
rumah tangga), pencemaran terhadap tanah, dan sebagainya, merupakan ancaman
bagi kehidupan manusia.
Ancaman banjir setiap musim hujan di
berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia, adalah akibat dari perbuatan
manusia sendiri yang menebang hutan untuk mengejar keuntungan sesaat. Berbagai
wilayah di Indonesia setiap musim hujan dilanda banjir dan tanah longsor, baik
kota maupun luar kota. Penataan ruang kota yang kurang memperhatikan dampak
lingkungan, serta kehancuran hutan-hutan di daerah tangkapan air, menjadi
penyebab utama banjir di Jakarta. Penanggulangan banjir seperti di Jakarta dan
kota-kota lainnya, tidak hanya diperlukan penataan di dalam kota seperti
pembuatan saluran pembuangan air dan tempat penampungan air, akan tetapi daerah
tangkapan air hujan di daerah hulu sungai perlu di tata kembali, hutan-hutan
yang rusak perlu direhabilitasi.
Luas hutan di Pulau Jawa telah berada
jauh di bawah luas hutan yang ideal yaitu ± 40% dari luas wilayah. Luas hutan
di Jawa Barat (termasuk Provinsi Banten) hanya tinggal 21%, Jawa Tengah 20%,
Jawa Timur 28%, rata-rata luas hutan di Pulau Jawa tinggal 23%. Demikian pula
halnya hutan di pulau-pulau lainnya seperti di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi,
dan lain-lain, kerusakan hutan terus bertambah luas karena faktor manusia.
Satwa-satwa yang ada di dalam hutan hidupnya semakin terancam dan merana karena
habitat mereka yang merupakan tempat hidupnya telah dirusak oleh manusia untuk
memperoleh keuntungan.
Indonesia memiliki hutan mangrove
terluas di dunia yaitu sekitar 3,5 juta hektar dari total luas hutan mangrove
dunia sebesar 15 juta hektar. Tetapi luasnya terus mengalami kemerosotan karena
telah berubah fungsi. Hutan mangrove yang berfungsi sebagai benteng terhadap
abrasi (kikisan air laut), serta tempat hidup dan bertelur berbagai jenis ikan
laut, banyak yang telah berubah fungsi menjadi tambak-tambak ikan, dan
kepentingan-kepentingan lainnya. Kayu-kayu di hutan mangrove ditebangi untuk
dijual dan dijadikan kayu arang. Akibatnya kerusakan hutan bakau yang terus
meningkat tidak terhindarkan. Di pantai utara Pulau Jawa diperkirakan 90% telah
rusak, demikian pula halnya pada pantai-pantai lainnya walaupun belum seberat
kerusakan hutan bakau di Pantai Utara Jawa. Malapetaka alam seperti intrust
(penyusupan) air laut ke daratan, abrasi dan banjir sulit dihindari. Demikian
pula kegiatan masyarakat pantai yang menangkap udang, ikan, kepiting, dan lain-lain,
akan semakin sulit akibat rusaknya lingkungan hutan mangrove.
Tindakan-tindakan manusia di atas
telah menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi lingkungan, dan pada akhirnya
akan memberikan dampak buruk pula terhadap manusia sendiri. Kerusakan lingkungan
yang disebabkan berbagai faktor sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya,
akan menimbulkan berbagai dampak yang sangat merugikan dan mengganggu kehidupan
manusia. Flora dan fauna akan banyak yang punah, meningkatnya penyakit pada
manusia, penurunan hasil panen, kemarau yang berkepanjangan. Atau sebaliknya,
curah hujannya sangat tinggi yang menimbulkan banjir besar, kekeringan air pada
musim kemarau, rusaknya terumbu karang, dan sebagainya.
Manusia
harus sadar betapa pentingnya arti lingkungan hidup bagi kehidupan. Keserakahan
yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup harus dibayar dengan sangat mahal.
B. Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
yang Disebabkan oleh Proses Alam dan Kegiatan Manusia
1. Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam
Kerusakan lingkungan yang disebabkan
faktor alam pada umumnya merupakan bencana alam seperti letusan gunung api,
banjir, abrasi, angin puting beliung, gempa bumi, tsunami, dan sebagainya.
Indonesia sebagai salah satu zona gunung api dunia, sering mengalami letusan
gunung api akan tetapi pada umumnya letusannya tidak begitu kuat sehingga
kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya terbatas di daerah sekitar gunung api
tersebut, seperti flora dan fauna yang tertimbun arus lumpur (lahar), awan
panas yang mematikan, semburan debu yang menimbulkan polusi udara, dan
sebagainya.
Banjir yang disebabkan oleh curah
hujan yang sangat tinggi, diikuti pula dengan kerusakan hutan yang semakin
meluas. Banjir yang sering pula disertai dengan tanah longsor telah menimbulkan
kerusakan terhadap lingkungan kehidupan.
Kerusakan lingkungan hidup di tepi
pantai disebabkan oleh adanya abrasi yaitu pengikisan pantai oleh air laut yang
terjadi secara alami. Untuk menyelamatkan pantai dari kerusakan akibat abrasi,
perlu dibangun tanggul-tanggul pemecah ombak yang berfungsi sebagai penahan
abrasi di tepi pantai. Gempa bumi adalah kekuatan alam yang berasal dari dalam
bumi, menyebabkan getaran terjadi di permukaan bumi. Gempa bumi sering terjadi
di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Gempa bumi yang lemah tidak
menimbulkan kerusakan pada lingkungan, tetapi bila gempa yang terjadi sangat
kuat, akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar.
2. Kerusakan
Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Kegiatan Manusia
Kerusakan lingkungan yang disebabkan
kegiatan manusia jauh lebih besar dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang
disebabkan oleh proses alam. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan
manusia berlangsung secara terus menerus dan makin lama makin besar pula kerusakan
yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia
terjadi dalam berbagai bentuk seperti pencemaran, pengerukan, penebangan hutan
untuk berbagai keperluan, dan sebagainya.
Limbah-limbah yang dibuang dapat
berupa limbah cair maupun padat, bila telah melebihi ambang batas, akan
menimbulkan kerusakan pada lingkungan, termasuk pengaruh buruk pada manusia.
Salah satu contoh kasus pencemaran terhadap air yaitu “Kasus Teluk Minamata” di
Jepang. Ratusan orang meninggal karena memakan hasil laut yang ditangkap dari
Teluk Minamata yang telah tercemar unsur merkuri (air raksa). Merkuri tersebut
berasal dari limbah-limbah industri yang dibuang ke perairan Teluk Minamata
sehingga kadar merkuri di teluk tersebut telah jauh di atas ambang batas.
Kasus-kasus pencemaran perairan telah
sering terjadi karena pembuangan limbah industri ke dalam tanah, sungai, danau,
dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal tanker dan pipa-pipa minyak yang
menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan, menyebabkan kehidupan di tempat
itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati, tumbuh-tumbuhan yang terkena
genangan minyak pun akan musnah pula.
Pengerukan yang dilakukan oleh
perusahaan pertambangan seperti pertambangan batu bara, timah, bijih besi, dan
lain-lain telah menimbulkan lubang-lubang dan cekungan yang besar di permukaan
tanah sehingga lahan tersebut tidak dapat digunakan lagi sebelum direklamasi.
Penebangan-penebangan hutan untuk
keperluan industri, lahan pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya telah menimbulkan
kerusakan lingkungan kehidupan yang luar biasa. Kerusakan lingkungan kehidupan
yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis, ancaman terhadap kehidupan
flora, fauna dan kekeringan.
C. Usaha-Usaha Pelestarian Lingkungan
Hidup
Beberapa usaha yang dilakukan untuk
pelestarian lingkungan hidup antara lain yaitu sebagai berikut.
1.
Bidang
Kehutanan
Kerusakan hutan yang semakin parah dan meluas,
perlu diantisipasi dengan berbagai upaya. Beberapa usaha yang perlu dilakukan
antara lain:
a.
Penebangan pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga
hutan tetap lestari.
b.
Memperketat pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar, dan memberikan
hukuman yang berat kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
c.
Penebangan pohon harus dilakukan secara bijaksana. Pohon yang ditebang
hendaknya yang besar dan tua agar pohon-pohon yang kecil dapat tumbuh subur
kembali.
d.
Melakukan reboisasi (penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang
hutannya telah gundul, dan merehabilitasi kembali hutan-hutan yang telah rusak.
e.
Memperluas hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan
sebagai pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan
flora dan fauna dapat tetap terpelihara dan lestari.
2. Bidang
Pertanian
a.
Mengubah sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian
menetap seperti sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya.
b.
Pertanian yang dilakukan pada lahan tidak rata (curam), supaya dibuat
teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil.
c.
Mengurangi penggunaan pestisida yang banyak digunakan untuk pemberantasan hama
tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman
karena pemakaian pestisida dapat mencemarkan air dan tanah.
d.
Menemukan jenis-jenis tanaman yang tahan hama sehingga dengan demikian
penggunaan pestisida dapat dihindarkan.
3. Bidang
Industri
a.
Limbah-limbah industri yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan harus
dinetralkan terlebih dahulu sehingga limbah yang dibuang tersebut telah bebas
dari bahan-bahan pencemar. Oleh karena itu, setiap industri diwajibkan membuat
pengolahan limbah industri.
b.
Untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industri yang
berasal dari pembakaran yang menghasilkan CO (Karbon monooksida) dan CO2 (karbon
dioksida), diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya.
Penghijauan yaitu menanami lahan atau halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
c.
Mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih
ramah lingkungan seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas
bumi, sinar matahari, dan sebagainya.
d.
Melakukan daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak
terpakai seperti kertas, plastik, aluminium, best, dan sebagainya. Dengan
demikian selain memanfaatkan limbah barang bekas, keperluan bahan baku yang
biasanya diambil dari alam dapat dikurangi.
e.
Menciptakan teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan.
f.
Menetapkan kawasan-kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk.
4. Bidang
Perairan
a.
Melarang pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya
ke sungai maupun laut karena sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah.
b.
Perlu dibuat aturan-aturan yang ketat untuk penggalian pasir di laut sehingga
tidak merusak lingkungan perairan laut sekitarnya.
c.
Pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan harus
dilarang.
d.
Perlu dibuat aturan-aturan penangkapan ikan di sungai/laut seperti larangan penggunaan
bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan sampai
sekecil-kecilnya, dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dapat
disimpulkan bahwa Lingkungan hidup merupakan keseluruhan unsur atau komponen
yang berada di sekitar individu yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan
individu yang bersangkutan. Komponen-komponen lingkungan hidup dapat dibedakan
menjadi komponen bendabenda hidup (biotik) dan komponen benda-benda mati
(abiotik). Termasuk ke dalam komponen biotik adalah manusia, hewan, dan
tumbuhan, sedangkan yang termasuk ke dalam komponen abiotik adalah udara,
tanah, dan air. Baik komponen biotik
maupun komponen abiotik membentuk satu kesatuan atau tatanan yang disebut
ekosistem, sehingga lingkungan hidup sering pula disamakan dengan ekosistem.
Pembangunan
berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan
manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan
aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya. Aktivitas
pembangunan secara umum dapat menimbulkan dampak pada lingkungan. Dampak ini
bisa positif atau pun negatif. Dampak positif akan menguntungkan pembangunan
nasional, sementara dampak negatif menimbulkan resiko bagi lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_SEKOLAH/195207251978031-ACE_SURYADI/askar_jaya.pdf
Comments
Post a Comment