Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan




BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Pembangunan merupakan proses pengolahan sumber daya alam dan pendayagunaan sumber daya manusia dengan memanfaatkan tekhnologi. Dalam pola pembangunan tersebut, perlu memperhatikan fungsi sumber daya alam dan sumber daya manusia, agar dapat terus-menerus menunjang kegiatan atau proses pembangunan yang berkelanjutan. Pengertian pembangunan berkelanjutan itu sendiri adalah perubahan positif sosial ekonomi yang tidak mengabaikan sistem ekologi dan sosial dimana masyarakat bergantung padanya.
Keberhasilan penerapannya memerlukan kebijakan, perencanaan dan proses pembelajaran sosial yang terpadu, kelembagaan sosialnya, dan kegiatan dunia usahanya. Proses pembangunan terutama bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat baik secara spiritual maupun material. Definisi ini menunjukan bahwa adanya suatu pembangunan karena suatu kebutuhan, dan masalah. Adanya keinginan untuk memenuhi kebutuhan tersebut adalah suatu harapan. Sedangkan jika harapan tersebut tidak tercapai berarti, hal itu adalah masalah.
Dengan demikian pembangunan mempunyai hubungan yang erat dengan masalah. Karena titik tolak pembangunan dimulai dari tindakan mengurangi masalah tersebut dengan tujuan memenuhi kebutuhan dan meningkatkan untuk mencapai suatu tingkatan yang layak. Pembangunan yang tidak bertitik tolak dari masalah berarti ada indikasi kesalahan konsep dan model pembangunan tersebut berorientasi pada penyelesaian masalah sebagai penyebab akar masalah bukan akar masalahnya. Hal ini menyebabkan peningkatan laju pembangunan lama untuk mencapai suatu pertumbuhan pembangunan yang merakyat. Model pembangunan yang merakyat berarti berangkat dari masyarakat.

1.2       Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan pembangunan berkelanjutan?
2. Bagaimana hubungan dari lingkungan hidup dan kesadaran lingkungan?
3. Bagaimana hubungan dari lingkungan dengan pembangunan?
4. Apakah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan dapat terjadi?



BAB II
PEMBAHASAN

1.         Pembangunan Berkelanjutan
Tujuan pembangunan pada hakekatnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Sedangkan “pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan strategi pelaksanaannya, diantaranya ada empat hal yang perlu diperhatikan yaitu; pemerataan, partisipasi, keanekaragaman, integrasi, dan perspektif jangka panjang yang diikuti pendekatan secara ideal. Pembangunan berkelanjutan mencakup berbagai aspek kehidupan yaitu; keberlanjutan ekologis, ekonomi, sosial budaya, politik, serta pertahanan dan keamanan.
Pembangunan berkelanjutan adalah sebagai upaya manusia untuk memperbaiki mutu kehidupan dengan tetap berusaha tidak melampaui ekosistem yang mendukung kehidupannya. Dewasa ini masalah pembangunan berkelanjutan telah dijadikan sebagai isu penting yang perlu terus di sosialisasikan ditengah masyarakat.
A. Konsep Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan (emil salim,1990) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi manusia. Pembangunan yang berkelanjutan pada hekekatnya ditujukan untuk mencari pemerataan pembangunan antar generasi pada masa kini maupun masa mendatang. Menurut klh (1990) pembangunan (yang pada dasarnya lebih berorientasi ekonomi) dapat diukur keberlanjutannya berdasarkan tiga kriteria yaitu : (1) tidak ada pemborosan penggunaan sumber daya alam atau depletion of natural resources; (2) tidak ada polusi dan dampak lingkungan lainnya; (3) kegiatannya harus dapat meningkatkan useable resources ataupun replaceable resource.
Senada dengan konsep diatas, sutamihardja (2004), menyatakan sasaran pembangunan berkelanjutan mencakup pada upaya untuk mewujudkan terjadinya:
a.      Pemerataan manfaat hasil-hasil pembangunan antar generasi (intergenaration equity) yang berarti bahwa pemanfaatan sumberdaya alam untuk kepentingan pertumbuhan perlu memperhatikan batas-batas yang wajar dalam kendali ekosistem atau sistem lingkungan serta diarahkan pada sumberdaya alam yang replaceable dan menekankan serendah mungkin eksploitasi sumber daya alam yang unreplaceable.
b.      Safeguarding atau pengamanan terhadap kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup yang ada dan pencegahan terjadi gangguan ekosistem dalam rangka menjamin kualitas kehidupan yang tetap baik bagi generasi yang akan datang.
c.       Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam semata untuk kepentingan mengejar pertumbuhan ekonomi demi kepentingan pemerataan pemanfaatan sumberdaya alam yang berkelanjutan antar generasi.
d.      Mempertahankan kesejahteraan rakyat (masyarakat) yang berkelanjutan baik masa kini maupun masa yang mendatang (inter temporal).
e.      Mempertahankan manfaat pembangunan ataupun pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang mempunyai dampak manfaat jangka panjang ataupun lestari antar generasi.
f.        Menjaga mutu ataupun kualitas kehidupan manusia antar generasi sesuai dengan habitatnya.

B. Strategi Pembangunan Berkelanjutan
Dari berbagai konsep yang ada maka dapat dirumuskan prinsip dasar dari setiap elemen pembangunan berkelanjutan. Dalam hal ini ada empat komponen yang perlu diperhatikan yaitu pemerataan, partisipasi, keanekaragaman, integrasi, dan perspektif jangka panjang.
1. Pembangunan yang menjamin pemerataan dan keadilan sosial pembangunan yang berorientasi pemerataan dan keadilan sosial harus dilandasi hal-hal seperti ; meratanya distribusi sumber lahan dan faktor produksi, meratanya peran dan kesempatan perempuan, meratanya ekonomi yang dicapai dengan keseimbangan distribusi kesejahteraan. Namun pemerataan bukanlah hal yang secara langsung dapat dicapai. Pemerataan adalah konsep yang relatif dan tidak secara langsung dapat diukur. Dimensi etika pembangunan berkelanjutan adalah hal yang menyeluruh, kesenjangan pendapatan negara kaya dan miskin semakin melebar, walaupun pemerataan dibanyak negara sudah meningkat. Aspek etika lainnya yang perlu menjadi perhatian pembangunan berkelanjutan adalah prospek generasi masa datang yang tidak dapat dikompromikan dengan aktivitas generasi masa kini. Ini.
Berarti pembangunan generasi masa kini perlu mempertimbangkan generasi masa datang dalam memenuhi kebutuhannya.
2. Pembangunan yang menghargai keanekaragaman pemeliharaan keanekaragaman hayati adalah prasyarat untuk memastikan bahwa sumber daya alam selalu tersedia secara berkelanjutan untuk masa kini dan masa datang. Keanekaragaman hayati juga merupakan dasar bagi keseimbangan ekosistem. Pemeliharaan keanekaragaman budaya akan mendorong perlakuan yang merata terhadap setiap orang dan membuat pengetahuan terhadap tradisi berbagai masyarakat dapat lebih dimengerti.
3. Pembangunan yang menggunakan pendekatan integratif pembangunan berkelanjutan mengutamakan keterkaitan antara manusia dengan alam. Manusia mempengaruhi alam dengan cara yang bermanfaat atau merusak. Hanya dengan memanfaatkan pengertian tentang konpleknya keterkaitan antara sistem alam dan sistem sosial. Dengan menggunakan pengertian ini maka pelaksanaan pembangunan yang lebih integratif merupakan konsep pelaksanaan pembangunan yang dapat dimungkinkan. Hal ini merupakan tantangan utama dalam kelembagaan.
4. Pembangunan yang meminta perspektif jangka panjang masyarakat cenderung menilai masa kini lebih dari masa depan,.implikasi pembangunan berkelanjutan merupakan tantangan yang melandasi penilaian ini. Pembangunan berkelanjutan mensyaratkan dilaksanakan penilaian yang berbeda dengan asumsi normal dalam prosedur discounting. Persepsi jangka panjang adalah perspektif pembangunan yang berkelanjutan. Hingga saat ini kerangka jangka pendek mendominasi pemikiran para pengambil keputusan ekonomi, oleh karena itu perlu dipertimbangkan.


2.         Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko dan Kesadaran Lingkungan
A. Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir.
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini. Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak).hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan.faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju.banyak faktor yang kemudian menyebabkan indonesia tidak kunjung menjadi negara maju.salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam. Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu:
a.      Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
b.      Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
c.       Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Pada pasal 28h undang-undang dasar tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara indonesia.artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara indonesia.
Indonesia menjadi negara dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia. Setiap menit area hutan setara dengan luas lima lapangan sepak bola dihancurkan sebagian besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper, atau rata-rata 1,8 juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini menempatkan indonesia sebagai negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia setelah china dan amerika serikat.
Pengrusakan lingkungan juga dilakukan oleh banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi kualitas lingkungan sekitar.buang sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan pestisida dan banyak lagi juga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan semakin menjadi.
Menurut uu nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah, maka pemerintah daerah berwenang mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab dalam memelihara kelestariannya. Untuk mengantisipasi berlakunya uu nomor 22 tahun 1999 tersebut, kantor menteri negara lingkungan hidup/bapedal telah merumuskan interpretasi kewenangan pengelolaan lingkungan hidup menurut uu tersebut.
Secara umum, kewenangan pengelolaan lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu: kewenangan pusat, kewenangan propinsi, kewenangan kabupaten/kota.

B. Faktor yang mempengaruhi kesadaran lingkungan
a.      Faktor ketidaktahuan
Masyarakat kurang mengerti akan pentingnya lingkungan hidup sekitar dengan kelangsungan kehidupan masyarakat ke depannya. Serta kemungkinan masyarakat memiliki pengetahuan yang kurang tentang lingkungan hidup baik itu cara pengolahan lingkungan yang baik, pencemaran, pengaruh tindakan masyarakat dari bagi lingkungan sekitar, dan lain sebagainya.
b.      Faktor kemiskinan
Kemiskinan adalah suatu keadaan ketidak mampuan manusia untuk memenuhi kebutuhan yang minimum. Kemiskinan terjadi akibat dari kekurangan bahan pangan, kekurangan bahan pangan di sebabkan oleh beberapa sebab antara lain ledakan penduduk, serta buruknya pengelolaan sumber daya alam. Selain itu seharusnya kita sebagai sesama ikut membantu untuk mengatasi kemiskinan untuk indonesia yang lebih baik.
c.       Faktor kemanusiaan
Faktor manusia juga berdampak besar terhadap kelangsungan perkembangan lingkungan hidup di sekitar kita sebab manusia bisa menjadi yang bisa menjaga atau bahkan sebaliknya sebagai perusak lingkungan. Manusia berusaha untuk mengambil keuntungan yang besar dan pengelolaan lingkungan dengan cara yang salah sehingga merusak kelangsungan lingkungan hidup. Apapun bisa dilakukan manusia asal keinginannya dapat terpenuhi, dan manusia tidak akan pernah puas sebelum akhir hidupnya.

C. Cara menyikapi dan meningkatkan kesadaran manusia terhadap lingkungan
Walaupun diharapkan agar setiap orang peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih banyak manusia yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan lingkungan hidup perlu terus ditingkatkan melalui penyuluhan, penerangan, pendidikan, penegakan hukum disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat. Manusia mempunyai hubungan timbal balik terhadap lingkungan, manusia dapat mempengaruhi lingkungan namun ia juga dapat di pengaruhi oleh lingkungan. Manusia tidak akan dapat bertahan hidup tanpa adanya lingkungan alam sekitar, juga seperti halnya manusia, lingkungan alam seperti tumbuh-tumbuhan, binatang, makhluk lainnya juga membutuhkan manusia untuk pertumbuhannya. Setiap manusia sadar bahwa mereka adalah bagian dari lingkungan dan harus menjaga dan melestarikan lingkungan hidupnya.


3.         Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan
A. Pengertian Lingkungan Hidup
Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat melepaskan diri dari keterikatan pada udara, tanah dan air. Air, tanah, udara, hewan, tumbuhan dan manusia merupakan sebuah ekosistem hidup. Di samping itu masih banyak lagi hal-hal lain yang tidak dapat kesemuanya itu merupakan bagian dari lingkungan hidup.
Karena lingkungan hidup diartikan sebagai keseluruhan unsur atau komponen, maka tentu saja setiap lingkungan dapat dibedakan menjadi lingkungan fisik dan lingkungan sosial.
Komponen-komponen lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi komponen benda-benda hidup (biotik) dan komponen benda-benda mati (abiotik). Termasuk ke dalam komponen biotik adalah manusia, hewan, dan tumbuhan, sedangkan yang termasuk ke dalam komponen abiotik adalah udara, tanah, dan air.  Baik komponen biotik maupun komponen abiotik membentuk satu kesatuan atau tatanan yang disebut ekosistem, sehingga lingkungan hidup sering pula disamakan dengan ekosistem.

B. Kriteria Hukum-hukum yang Berlaku dalam Suatu Lingkungan
Apabila kita, manusia, dianggap sebagai individu yang menjadi pusat perhatian di dalam membicarakan masalah lingkungan hidup, maka unsur-unsur yang berada di sekitar kita adalah hewan, tumbuhan, air, udara dan tanah.
Setiap lingkungan hidup diatur oleh suatu hukum alam secara otomatis. Maksudnya jika salah satu komponen-komponen yang lain, karena dalam suatu lingkungan hidup ada yang disebut dengan “kaidah satu untuk yang lain”.
Pada dasarnya, tiap-tiap komponen di dalam lingkungan hidup dapat dikatakan sebagai “satu untuk yang lain”, yang dalam hal ini digambarkan bahwa binatang mati busuk diserap tanah menjadi pupuk bagi tumbuhan rumput. Sebagai contoh: rumput dimakan rusa, rusa dimakan harimau, dan seterusnya. Di samping rantai makanan ini ada pula yang dikenal dengan istilah “piramida makanan”.
Apabila salah satu komponen lingkungan hidup seperti digambarkan dalam rantai makanan dan piramida makanan mengalami kepunahan, maka apa yang terjadi sudah dapat dibayangkan. Andai kata di dunia ini tidak ada rumput, maka tentu tidak akan ada kambing, dan akhirnya binatang tumbuhan juga akan punah. Dari uraian secara singkat di atas. Beberapa hukum/kaidah lingkungan dapat diperoleh, misalnya:
  1. Suatu lingkungan memiliki keteraturan secara alamiah.
  2. Suatu lingkungan mempunyai kemampuan tersendiri selama keadaan masih berkembang.
  3. Unsur-unsur/komponen-komponen dalam suatu lingkungan berinteraksi satu sama lain secara ilmiah.
  4. Interaksi dalam suatu lingkungan dilakukan oleh masing-masing unsur/komponen.
  5. Dalam batas-batas tertentu terjadi perubahan susunan komponen.
Faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi lingkungan hidup antara
lain:
a.                  Jenis dari jumlah masing-masing unsur lingkungan hidup. Akan terlihat perbedaan lingkungan hidup pada daerah bukit tandus dengan daerah yang tertutup rimbun oleh tumbuhan.
b.                  Hubungan atau interaksi antar unsur dalam lingkungan hidup, interaksi disini tidak hanya menyangkut komponen biofisik saja melainkan menyangkut pula hubungan sosial, karena unsur-unsur lingkungan hidup memiliki sifat dinamis.
c.                   Kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup, misalnya: di dalam ruangan tertutup yang merokok, tentu akan menyebabkan ruangan menjadi pengap.
d.                  Faktor-faktor non material, antara lain kondisi suku, cahaya, dan kebisingan.
e.                  Keadaan fisik akan berpengaruh terhadap keadaan sosial dan budaya penduduk.

C. Pemanfaatan Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup yang serasi dan seimbangan sangat kita perlukan karena merupakan unsur penentu kehidupan suatu bangsa. Indonesia sebagai suatu negara wajib menjaga dan melestarikan lingkungan hidup untuk dimanfaatkan dalam memenuhi kepentingan bersama bagi generasi kini dan mendatang.
Pembangunan yang dilaksanakan di Indonesia adalah pembangunan yang berwawasan lingkungan walaupun pada kenyataannya lingkungan hidup di Indonesia masih memperhatikan.
Idealnya pemanfaatan lingkungan hidup harus memperhatikan pemeliharaan dan kelestarian lingkungan sehingga dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang.
Setiap pemanfaatan lingkungan hidup harus bertujuan sebagai berikut:
  1. Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
  2. Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan melindungi serta membina lingkungan hidup.
  3. Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan.
  4. Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
  5. Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
  6. Terlindunginya Indonesia terhadap dampak dari luar yang dapat menyebabkan pencemaran/kerusakan lingkungan.
Apabila setiap pemanfaatan lingkungan hidup dapat mengacu kepada enam hal di atas maka lingkungan hidup akan selalu terjaga dan dapat dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat saat ini dan di masa yang akan datang.
Beberapa pemanfaatan lingkungan hidup sebagai berikut:
a.                  Memelihara dan memperbesarkan benih-benih hewan dan tumbuhan dengan tetap mempertahankan jenisnya.
b.                  Pengambilan tumbuhan liar untuk kepentingan penjualan dengan cara membudidayakannya. Seperti penemuan berbagai jenis anggota hutan yang dikembangkan melalui perkebunan.
c.                   Budidaya tanaman obat-obatan / membuat apotik hidup di sekitar rumah.
d.                  Digunakan untuk industri, seperti industri yang menghasilkan produknya. Berupa oksigen (O­2) yang tersimpan didalam tabung, industri air mineral, industri pupuk organik, industri minyak bumi, dan lain-lain.
e.                  Digunakan pemerintah sebagai daerah konservasi agar lingkungan hidup tersebut terjaga, seperti adanya daerah suaka alam, suaka margasatwa, tanam nasional, kebun binatang, dan hutan lindung.

D. Keterbatasan Ekologis dalam Pembangunan
Meningkatnya jumlah penduduk bumi menyebabkan peningkatan berbagai kebutuhan, mulai dari pangan, sandang, maupun pemukiman. Dibutuhkan juga sumber daya alam lainnya seperti tanah, air, energi, mineral, dan lainnya yang diambil dari persediaan sumber daya alam di bumi. Semula kehidupan manusia di bumi dikuasai oleh alam, namun dengan munculnya etika Barat lahirlah sistem nilai yang hakikatnya memandang bahwa manusialah yang menguasai dan menjadi pusat (antroposentris).
Eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan untuk kepentingan manusia menyebabkan menipisnya sumber daya alam, bahkan sisa-sisa pengolahan berbagai barang akhirnya menimbulkan bencana bagi kehidupan manusia. Beberapa contoh mengenai terjadinya bencana lingkungan akibat pencemaran dan lainnya adalah sebagai berikut:
a.      Terjadinya erosi dan banjir di berbagai bagian bumi.
b.      Terganggunya udara di London dan Los Angeles karena udara tercemar oleh asap berbagai industri sehingga mengganggu kesehatan penduduk.
c.       Pencemaran yang disebabkan karena kecelakaan. Misalnya bocornya pabrik pestisida di Bhopal (India) dan kecelakaan pusat tenaga nuklir di Chernobyl (Rusia) telah menimbulkan banyak kerugian.
d.      Pencemaran limbah industri dan rumah tangga menyebutkan pencemaran air tanah dan air permukaan. Hujan asam di berbagai kota termasuk di DKI Jakarta menyebabkan timbulnya berbagai penyakit, kerusakan, dan kematian tanaman pertanian serta kerusakan hutan.
Nampaknya pembangunan yang dilakukan oleh setiap negara dapat meningkatkan kesejahteraan penduduknya. Sejalan dengan itu, eksploitasi sumber daya alam makin meningkat. Akibatnya, persediaan sumber daya alam makin terkuras dan pencemaran lingkungan makin meningkat. Hal ini terjadi tidak hanya pada negara maju, tetap juga pada negara berkembang, termasuk Indonesia. Jumlah industri, kendaraan bermotor, dan konsumsi energi terus meningkat dalam memenuhi kebutuhan kehidupan mereka. Eksploitasi sumber daya alam yang terus-menerus dan kurangnya kesadaran terhadap lingkungan menyebabkan bencana lingkungan yang terjadi di berbagai bagian bumi makin beragam.

E. Interaksi dan Rentetan Permasalahan Rumit
Dunia dewasa ini menghadapi suatu rentetan permasalahan yang sangat rumit, seperti: penyediaan pangan dunia, pengangguran, hambatan dalam pengembangan industri, pengadaan energi dan bahan baku, pengembangan sumber daya alam, kesempatan pendidikan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak terkendali, keserakahan perusahaan multi nasional dalam mencari kekayaan alam, dan akhir-akhir ini permasalahan pembangunan lingkungan hidup.
Keseluruhan permasalahan tersebut saling berkaitan dan apabila direnungkan lebih dalam, pada hakikatnya bersumber pada rangkaian dari lima permasalahan pokok, yaitu:
a.      Pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam, yang semakin terbatas.
b.      Dinamika kependudukan, yang sejak abad ke-18, grafik kenaikan penduduk dunia sangat tajam.
c.       Pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
d.      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang apabila tidak dilandasi oleh moral, akan mengancam keserasian kehidupan di dunia.
e.      Lingkungan hidup yang semakin jelek menyebabkan jaringan interaksi unsur lingkungan tidak berfungsi dengan baik.
Permasalahan pokok dunia tersebut apabila penanganannya tidak tepat, akan saling berbenturan dan pada akhirnya akan bermuara pada kerusakan lingkungan hidup. Keterkaitan antar keempat faktor ini dan keterkaitannya dengan lingkungan hidup sedemikian erat, sehingga setiap permasalahan harus dilihat secara utuh sebagai satu kesatuan dan sebagai permasalahan bersama.
Pertentangan selalu terjadi antara kelompok penganjur laju pertumbuhan secara terus-menerus melalui pengerahan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan kelompok ahli lingkungan yang terdiri dari ahli-ahli biologi dan para konservasionis ekologi. Namun, akhir-akhir ini masing-masing kelompok sudah saling memperluas wawasan, dimulai dengan dideklarasikannya Strategi Konservasi Dunia yang aspek pemanfaatannya hanyalah merupakan bagian dari konservasi dalam arti luas.
Gejala pertumbuhan penduduk yang cepat, baik di kota maupun desa, muncul karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan. Kebutuhan penduduk tidak hanya sekedar makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal saja, tetapi berkembang sesuai perkembangan kebudayaannya. Hal-hal yang pada mulanya kurang dibutuhkan, dewasa ini meningkat menjadi kebutuhan primer. Tingginya kebutuhan jumlah barang dan jasa memerlukan lebih banyak sumber daya alam sebagai salah satu faktor produksi dalam industri pengolahan.
Hubungan antara peningkatan jumlah penduduk yang cepat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan penduduk, maka sumber daya alam dan lingkungan alam semakin dimanfaatkan. Kegiatan produksi barang non jasa yang dibutuhkan tidak hanya menyebabkan menipisnya sumber daya alam, tetapi juga menyebabkan pencemaran lingkungan.
Pertumbuhan ekonomi menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
1.       Ketersediaan barang dan jasa meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
2.       Pertambahan sumber daya alam untuk memacu pertumbuhan ekonomi menyebabkan menipisnya persediaan sumber daya alam dan terjadinya pencemaran lingkungan.
Manusia sebagai individu maupun anggota kelompok suatu masyarakat membutuhkan berbagai hal dalam kehidupannya. Terpenuhinya kebutuhan hidup tersebut menyebabkan timbulnya rasa aman, tenteram, dan percaya diri. Dengan bekerja sama, tidak hanya rasa aman dan percaya diri saja yang ada, tetapi juga harga diri. Tetapi kemampuan seseorang atau kelompok masyarakat untuk berkembang tidak selalu sama, sehingga produktivitasnya juga berbeda. Perbedaan kemampuan mengolah sumber daya alam menyebabkan pendapatan nasional berbeda-beda.

F. Pembangunan Harus Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan
Walaupun pembangunan kita perlukan untuk mengatasi banyak kendala, termasuk masalah lingkungan, namun pengalaman menunjukkan, pembangunan dapat menimbulkan dampak negatif. Beberapa contoh tentang dampak negatif pembangunan antara lain:
1.       Banyak pembangunan pengembangan sumber daya air telah menimbulkan masalah kesehatan. Masalah itu timbul karena pembangunan tersebut telah menciptakan habitat baru atau memperbaiki habitat yang ada bagi berbagai vektor penyakit, antara lain: banyak jenis nyamuk yang menjadi vektor penyakit malaria, demam berdarah, enchepalis, filariasis, lalat yang menjadi vektor penyakit tidur dan buta sungai (onchociasis), serta siput yang menjadi vektor biltharziasis.
2.       Pencemaran udara oleh mobil banyak terdapat di kota besar, seperti Jakarta, Bogor, Bandung, Surabaya, dan Medan. Bank Dunia memperkirakan untuk Jakarta saja pencemaran udara telah menyebabkan kerugian terhadap kesehatan yang untuk tahun 2006 diperkirakan sebesar US$ 625 juta.
3.       Pencemaran oleh limbah industri makin banyak diberikan di banyak daerah. Kerusakan tata guna lahan dan tata air di daerah Puncak dan Lembang adalah contoh lain. Karena kerusakan tata guna lahan dan tata air tersebut, laju erosi dan frekuensi banjir meningkat. Di Jakarta dan Bandung banjir sudah menjadi kejadian rutin dalam musim hujan.
Dengan adanya dampak negatif tersebut, haruslah kita waspadai. Pada satu pihak kita tidak boleh takut untuk melakukan pembangunan, karena tanpa pembangunan kita pasti ambruk. Di pihak lain kita harus memperhitungkan dampak negatif dan berusaha untuk menekannya menjadi sekecil-kecilnya. Pembangunan itu harus berwawasan lingkungan, yaitu lingkungan diperhatikan sejak mulai pembangunan itu direncanakan sampai pada waktu operasi pembangunan itu. Pembangunan berkelanjutan didefinisikan sebagai “pembangunan yang memenuhi kebutuhannya sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka”. Pembangunan berkelanjutan mengandung arti, lingkungan dapat mendukung pembangunan dengan terus menerus karena tidak habisnya sumber daya yang menjadi modal pembangunan. Modal itu sebagian berupa modal buatan manusia, seperti ilmu dan teknologi, pabrik, dan prasarana pembangunan.
Lingkungan sosial budaya pun merupakan komponen penting yang ikut menentukan pembangunan berkelanjutan, salah satunya ialah kesenjangan. Tergusurnya pemukiman rakyat kecil oleh pembangunan dan hilangnya hak adat dan hak mengolah atas tanah mereka, sedang mereka tidak dapat banyak menikmati hasil pembangunan, merupakan salah satu sebab penting terjadinya kesenjangan yang makin lebar dan kecemburuan sosial yang semakin meningkat sehingga perlu kita waspadai dalam proses pembangunan.
Jelaslah, bahwa untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, pembangunan itu haruslah berwawasan lingkungan. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) merupakan salah satu alat dalam upaya dapat dilakukannya pembangunan berwawasan lingkungan.

G. Pembangunan Berkelanjutan Membawa Perubahan
Pembangunan selalu akan membawa perubahan. Sudah barang tentu perubahan yang diharapkan adalah perubahan yang baik menurut ukuran manusia. Misalkan di suatu daerah sering terdapat suatu penyakit DB (Demam Berdarah), kekurangan pangan, dan sarana pendidikan yang rendah. Dalam keadaan ini tingkat kualitas hidup adalah rendah dan dengan demikian kualitas lingkungan di daerah itu adalah rendah.
Adanya DB menunjukkan, di daerah tersebut terdapat keseimbangan tertentu antara manusia, parasit DB dan nyamuk DB. Usaha pemberantasan ialah dengan obat anti DB. Juga dilakukan usaha untuk memusnahkan nyamuk DB dengan pestisida dan organisme pemakan jenting-jentik nyamuk serta dengan mengubah lingkungan agar tidak sesuai lagi sebagai habitat nyamuk DB.
Usaha lainnya ialah untuk menaikkan produksi pangan. Hal ini dapat dilakukan dengan satu atau kombinasi beberapa macam cara, misalnya pengairan, pemupukan, pengendalian hama, penyakit dan gulma, serta penanaman varietas unggul. Jika usaha itu berhasil akan terjadi pula suatu keseimbangan lingkungan baru yang terletak pada tingkat kualitas yang kita anggap lebih tinggi. Daerah yang tadinya tidak berpengairan, kini mempunyai saluran pengairan.


4.         Pembangunan dan Kerusakan Lingkungan
A. Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor Penyebabnya
Meningkatnya jumlah penduduk serta kebutuhan tersier yang semakin banyak sebagai akibat perkembangan teknologi yang pesat, telah menyebabkan tekanan terhadap sumber daya alam dan lingkungan semakin berat. Jumlah penduduk dunia yang sekarang telah lebih dari 6 miliar jiwa, tidak hanya memerlukan kebutuhan primer dan sekunder, akan tetapi juga memerlukan kebutuhan tersier dalam jumlah besar. Pertumbuhan penduduk dalam jumlah besar, telah banyak mengubah lahan hutan menjadi lahan permukiman, pertanian, industri, dan sebagainya. Hal ini mengakibatkan luas lahan hutan terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun, terutama di negara-negara miskin dan negara berkembang. Demikian pula kebutuhan tersier yang terus mengalami peningkatan, baik dalam jumlah maupun kualitasnya, menyebabkan industri-industri berkembang dengan pesat. Perkembangan industri yang pesat, membutuhkan sumber daya alam berupa bahan baku dan sumber energi yang sangat besar pula. Sebagai akibatnya, sumber-sumber bahan baku dan energi terus dikuras dalam jumlah besar. Cadangan sumber daya alam di alam semakin merosot, hutan-hutan semakin rusak karena banyaknya pohon yang diambil untuk kebutuhan bahan baku industri, apalagi bila tidak diimbangi dengan usaha reboisasi akan menimbulkan bencana pencemaran terhadap udara, air, dan tanah, yang akhirnya menganggu kehidupan manusia.
Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup Manusia tahun 1972 di Stockholm (Swedia), telah mengangkat masalah lingkungan hidup tidak hanya menyangkut masalah suatu negara akan tetapi merupakan masalah dunia. Konferensi yang diadakan pada tanggal 5-16 Juni 1972 di Stockholm, diikuti oleh 113 negara dan puluhan peninjau, merupakan pertemuan besar dan sangat penting bagi masa depan lingkungan hidup manusia. Dari salah satu hasil konferensi Stockholm itu, dibentuklah satu badan PBB yang menangani masalah-masalah lingkungan yang disebut “United Nations Environment Programme” atau UNEF. Konferensi juga menetapkan tanggal 5 Juni sebagai “Hari Lingkungan Hidup Sedunia”.
Pencemaran lingkungan yang terjadi di suatu negara, akan berdampak pula pada negara lain bahkan dunia. Untuk itu selalu diperlukan kerja sama yang baik antara negara-negara di dunia untuk menangani masalah lingkungan. Kerusakan hutan di Indonesia tidak hanya berpengaruh terhadap keadaan iklim di Indonesia, akan tetapi berakibat pula terhadap perubahan iklim global (dunia secara menyeluruh).
Peningkatan karbon dioksida (CO2) di udara menyebabkan efek rumah kaca. Efek rumah kaca adalah alih bahasa dari Greenhouse effect. Greenhouse adalah rumah atau bangunan yang atap dan dindingnya terbuat dari kaca, hanya rangkanya terbuat dari besi atau kayu. Rumah ini bukan untuk tempat tinggal tetapi digunakan oleh petani di daerah dingin atau subtropik untuk bercocok tanam. Walaupun suhu di luar sangat dingin pada musim gugur dan musim dingin, tetapi di dalam rumah kaca udaranya tetap hangat sehingga tanaman di dalamnya tetap hijau. Suhu udara yang hangat di dalam rumah kaca walaupun pada musim gugur dan musim dingin dapat dijelaskan sebagai berikut.
Radiasi sinar matahari pada siang hari menembus kaca masuk ke dalam rumah kaca. Radiasi sinar matahari yang diterima benda dan permukaan rumah kaca dipantulkan kembali berupa sinar infra merah. Tetapi pantulan tersebut tertahan oleh dinding dan atap kaca sehingga panas yang dapat keluar dari rumah kaca itu hanya sebagian kecil sedangkan sebagian besar terkurung di dalam rumah kaca. Akibatnya udara di dalam rumah kaca menjadi hangat walaupun di luar udaranya sangat dingin.
Di permukaan bumi yang berfungsi sebagai atap kaca adalah gas-gas yang ada di atmosfer. Atmosfer bumi mengandung berbagai macam gas dan partikel-partikel berupa benda-benda padat seperti debu. Di antara berbagai gas di udara, yang berfungsi sebagai gas rumah kaca antara lain karbon dioksida (CO2), metana (CH4), gas nitrogen, ozon (O3), Klorofluorokarbon (CFC), dan lain-lain. Di antara gas-gas tersebut yang paling dominan berfungsi sebagai rumah kaca adalah karbon dioksida (CO2) yang disebut pula dengan gas rumah kaca.
Perkembangan industri yang begitu pesat, telah mengganggu keseimbangan gas karbon dioksida di udara. Pembakaran minyak tanah, bensin, solar, batu bara, untuk menggerakkan pabrik-pabrik. Demikian pula kendaraan bermotor yang menggunakan bensin atau solar sebagai bahan bakar, pembakaran lahan dan kebakaran hutan, dan tain-lain, telah menambah jumlah karbon dioksida di udara.
Gas rumah kaca sebenarnya sangat diperlukan dalam mengatur suhu di permukaan bumi, yaitu menyerap dan memantulkan kembali sinar matahari. Bila gas ini tidak ada di udara beserta dengan gas-gas lainnya yang berfungsi sebagai gas rumah kaca maka sinar matahari yang diterima bumi akan di pantulkan semuanya ke ruang angkasa sehingga pada malam hari suhu di permukaan bumi sangat dingin, dan pada siang hari sangat panas sekali seperti di bulan sehingga tidak dapat dijadikan tempat tinggal.
Masalah gas rumah kaca muncul karena kegiatan manusia semakin banyak menghasilkan gas rumah kaca, terutama karbon dioksida. Menurut hasil penelitian para ahli, semakin banyak gas karbon dioksida dilepaskan ke udara dari hasil kegiatan manusia, akan semakin mempercepat kenaikan suhu di permukaan bumi. Kenaikan suhu di permukaan bumi akan mempengaruhi iklim di bumi, dan akan berdampak negatif pada kehidupan di muka bumi.
Suhu global (secara keseluruhan) rata-rata meningkat 0,6°C. Hal ini berpengaruh pula terhadap iklim global yaitu iklim di seluruh permukaan bumi. Kenaikan suhu di permukaan bumi menyebabkan lapisan es yang berada di kutub banyak yang mencair, dan pada akhirnya dapat menenggelamkan kawasan-kawasan yang rendah seperti dataran-dataran pantai, dan pulau-pulau yang rendah.
Peningkatan gas karbon dioksida yang terus berlangsung, dan tanpa ada tindakan manusia untuk menguranginya, diramalkan 100 tahun yang akan datang suhu bumi akan naik antara 3°-4°C. Kenaikan suhu sebesar ini akan menyebabkan perubahan iklim yang cukup berarti, dan akan disertai pula dengan berbagai bencana alam seperti angin badai, naiknya permukaan laut, mencairnya es di puncak-puncak gunung dan es di kutub, punahnya flora dan fauna yang tidak tahan terhadap perubahan, dan sebagainya.
Permasalahan pemanasan global seperti diuraikan di atas, tentunya sangat mengkhawatirkan dunia Internasional. Untuk membicarakan hal ini, diadakan “Konvensi Perubahan Iklim” (United Nations Frame Work Convention on Climate Change) di Kota Kyoto (Jepang) pada tahun 1997 yang dihadiri oleh 170 negara untuk membahas pembatasan-pembatasan gas-gas penyebab efek rumah kaca. Pada sidang tersebut, para ilmuwan PBB melaporkan bahwa pemanasan global akan meningkatkan penyakit, mengakibatkan kegagalan panen, dan meningginya permukaan laut.
Pada waktu kebakaran hutan secara meluas di Indonesia beberapa waktu yang lalu telah terjadi emisi gas karbon dioksida terbesar yang dihasilkan dari kebakaran tersebut. Kita harus ingat istilah “Hanya Satu Bumi”, yang berarti bumi tidak membedakan apakah emisi gas karbon dioksida itu berasal dari negara A atau B, dari negara maju atau negara berkembang, tetapi yang jelas peningkatan gas karbon dioksida terjadi di bumi.
Pertemuan Kyoto merupakan langkah awal untuk mengurangi polusi karbon dioksida di udara dengan mengurangi penggunaan bahan bakar seperti minyak bumi, gas alam, batu bara, yang disebut dengan bahan bakar fosil dan menggantikannya dengan bahan bakar yang dapat diperbarui, misalnya sumber energi yang berasal dari tenaga surya dan angin. Selain itu, pabrik-pabrik yang menggunakan energi fosil perlu diganti dengan pabrik-pabrik baru yang berteknologi tinggi, yang lebih bersih terhadap lingkungan. Permasalahannya sekarang adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pengurangan gas rumah kaca tersebut sangat besar sekali, mencapai ratusan bahkan ribuan miliar dollar. Suatu nilai yang sangat menakjubkan.
Untuk mengurangi gas rumah kaca, diperlukan dana yang sangat besar. Kendaraan-kendaraan bermotor yang selama ini menggunakan bahan bakar minyak atau gas, bila diganti dengan energi lain menyebabkan harga kendaraan menjadi sangat mahal sehingga konsumen akan keberatan. Hal ini merupakan kendala utama untuk menuju program langit biru, yaitu program yang menjadikan udara bersih dari polusi, masih jauh dari harapan.
Masalah lingkungan hidup sebenarnya tidak hanya pada emisi gas karbon dioksida. Permasalahan lingkungan hidup cukup kompleks. Penebangan hutan yang menyebabkan banjir, pencemaran terhadap air oleh limbah-limbah industri, pembuangan sampah ke dalam sungai (termasuk sampah rumah tangga), pencemaran terhadap tanah, dan sebagainya, merupakan ancaman bagi kehidupan manusia.
Ancaman banjir setiap musim hujan di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia, adalah akibat dari perbuatan manusia sendiri yang menebang hutan untuk mengejar keuntungan sesaat. Berbagai wilayah di Indonesia setiap musim hujan dilanda banjir dan tanah longsor, baik kota maupun luar kota. Penataan ruang kota yang kurang memperhatikan dampak lingkungan, serta kehancuran hutan-hutan di daerah tangkapan air, menjadi penyebab utama banjir di Jakarta. Penanggulangan banjir seperti di Jakarta dan kota-kota lainnya, tidak hanya diperlukan penataan di dalam kota seperti pembuatan saluran pembuangan air dan tempat penampungan air, akan tetapi daerah tangkapan air hujan di daerah hulu sungai perlu di tata kembali, hutan-hutan yang rusak perlu direhabilitasi.
Luas hutan di Pulau Jawa telah berada jauh di bawah luas hutan yang ideal yaitu ± 40% dari luas wilayah. Luas hutan di Jawa Barat (termasuk Provinsi Banten) hanya tinggal 21%, Jawa Tengah 20%, Jawa Timur 28%, rata-rata luas hutan di Pulau Jawa tinggal 23%. Demikian pula halnya hutan di pulau-pulau lainnya seperti di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain, kerusakan hutan terus bertambah luas karena faktor manusia. Satwa-satwa yang ada di dalam hutan hidupnya semakin terancam dan merana karena habitat mereka yang merupakan tempat hidupnya telah dirusak oleh manusia untuk memperoleh keuntungan.
Indonesia memiliki hutan mangrove terluas di dunia yaitu sekitar 3,5 juta hektar dari total luas hutan mangrove dunia sebesar 15 juta hektar. Tetapi luasnya terus mengalami kemerosotan karena telah berubah fungsi. Hutan mangrove yang berfungsi sebagai benteng terhadap abrasi (kikisan air laut), serta tempat hidup dan bertelur berbagai jenis ikan laut, banyak yang telah berubah fungsi menjadi tambak-tambak ikan, dan kepentingan-kepentingan lainnya. Kayu-kayu di hutan mangrove ditebangi untuk dijual dan dijadikan kayu arang. Akibatnya kerusakan hutan bakau yang terus meningkat tidak terhindarkan. Di pantai utara Pulau Jawa diperkirakan 90% telah rusak, demikian pula halnya pada pantai-pantai lainnya walaupun belum seberat kerusakan hutan bakau di Pantai Utara Jawa. Malapetaka alam seperti intrust (penyusupan) air laut ke daratan, abrasi dan banjir sulit dihindari. Demikian pula kegiatan masyarakat pantai yang menangkap udang, ikan, kepiting, dan lain-lain, akan semakin sulit akibat rusaknya lingkungan hutan mangrove.
Tindakan-tindakan manusia di atas telah menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi lingkungan, dan pada akhirnya akan memberikan dampak buruk pula terhadap manusia sendiri. Kerusakan lingkungan yang disebabkan berbagai faktor sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, akan menimbulkan berbagai dampak yang sangat merugikan dan mengganggu kehidupan manusia. Flora dan fauna akan banyak yang punah, meningkatnya penyakit pada manusia, penurunan hasil panen, kemarau yang berkepanjangan. Atau sebaliknya, curah hujannya sangat tinggi yang menimbulkan banjir besar, kekeringan air pada musim kemarau, rusaknya terumbu karang, dan sebagainya.
Manusia harus sadar betapa pentingnya arti lingkungan hidup bagi kehidupan. Keserakahan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup harus dibayar dengan sangat mahal.

B. Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Proses Alam dan Kegiatan Manusia
1. Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam
Kerusakan lingkungan yang disebabkan faktor alam pada umumnya merupakan bencana alam seperti letusan gunung api, banjir, abrasi, angin puting beliung, gempa bumi, tsunami, dan sebagainya. Indonesia sebagai salah satu zona gunung api dunia, sering mengalami letusan gunung api akan tetapi pada umumnya letusannya tidak begitu kuat sehingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya terbatas di daerah sekitar gunung api tersebut, seperti flora dan fauna yang tertimbun arus lumpur (lahar), awan panas yang mematikan, semburan debu yang menimbulkan polusi udara, dan sebagainya.
Banjir yang disebabkan oleh curah hujan yang sangat tinggi, diikuti pula dengan kerusakan hutan yang semakin meluas. Banjir yang sering pula disertai dengan tanah longsor telah menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan kehidupan.
Kerusakan lingkungan hidup di tepi pantai disebabkan oleh adanya abrasi yaitu pengikisan pantai oleh air laut yang terjadi secara alami. Untuk menyelamatkan pantai dari kerusakan akibat abrasi, perlu dibangun tanggul-tanggul pemecah ombak yang berfungsi sebagai penahan abrasi di tepi pantai. Gempa bumi adalah kekuatan alam yang berasal dari dalam bumi, menyebabkan getaran terjadi di permukaan bumi. Gempa bumi sering terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Gempa bumi yang lemah tidak menimbulkan kerusakan pada lingkungan, tetapi bila gempa yang terjadi sangat kuat, akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar.

2. Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Kegiatan Manusia
Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia jauh lebih besar dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh proses alam. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan manusia berlangsung secara terus menerus dan makin lama makin besar pula kerusakan yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia terjadi dalam berbagai bentuk seperti pencemaran, pengerukan, penebangan hutan untuk berbagai keperluan, dan sebagainya.
Limbah-limbah yang dibuang dapat berupa limbah cair maupun padat, bila telah melebihi ambang batas, akan menimbulkan kerusakan pada lingkungan, termasuk pengaruh buruk pada manusia. Salah satu contoh kasus pencemaran terhadap air yaitu “Kasus Teluk Minamata” di Jepang. Ratusan orang meninggal karena memakan hasil laut yang ditangkap dari Teluk Minamata yang telah tercemar unsur merkuri (air raksa). Merkuri tersebut berasal dari limbah-limbah industri yang dibuang ke perairan Teluk Minamata sehingga kadar merkuri di teluk tersebut telah jauh di atas ambang batas.
Kasus-kasus pencemaran perairan telah sering terjadi karena pembuangan limbah industri ke dalam tanah, sungai, danau, dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal tanker dan pipa-pipa minyak yang menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan, menyebabkan kehidupan di tempat itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati, tumbuh-tumbuhan yang terkena genangan minyak pun akan musnah pula.
Pengerukan yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan seperti pertambangan batu bara, timah, bijih besi, dan lain-lain telah menimbulkan lubang-lubang dan cekungan yang besar di permukaan tanah sehingga lahan tersebut tidak dapat digunakan lagi sebelum direklamasi.
Penebangan-penebangan hutan untuk keperluan industri, lahan pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya telah menimbulkan kerusakan lingkungan kehidupan yang luar biasa. Kerusakan lingkungan kehidupan yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis, ancaman terhadap kehidupan flora, fauna dan kekeringan.

C. Usaha-Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Beberapa usaha yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup antara lain yaitu sebagai berikut.
1.      Bidang Kehutanan
Kerusakan hutan yang semakin parah dan meluas, perlu diantisipasi dengan berbagai upaya. Beberapa usaha yang perlu dilakukan antara lain:
a. Penebangan pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap lestari.
b. Memperketat pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar, dan memberikan hukuman yang berat kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
c. Penebangan pohon harus dilakukan secara bijaksana. Pohon yang ditebang hendaknya yang besar dan tua agar pohon-pohon yang kecil dapat tumbuh subur kembali.
d. Melakukan reboisasi (penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya telah gundul, dan merehabilitasi kembali hutan-hutan yang telah rusak.
e. Memperluas hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan fauna dapat tetap terpelihara dan lestari.

2.  Bidang Pertanian
a. Mengubah sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya.
b. Pertanian yang dilakukan pada lahan tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil.
c. Mengurangi penggunaan pestisida yang banyak digunakan untuk pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman karena pemakaian pestisida dapat mencemarkan air dan tanah.
d. Menemukan jenis-jenis tanaman yang tahan hama sehingga dengan demikian penggunaan pestisida dapat dihindarkan.

3.  Bidang Industri
a. Limbah-limbah industri yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan harus dinetralkan terlebih dahulu sehingga limbah yang dibuang tersebut telah bebas dari bahan-bahan pencemar. Oleh karena itu, setiap industri diwajibkan membuat pengolahan limbah industri.
b. Untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industri yang berasal dari pembakaran yang menghasilkan CO (Karbon monooksida) dan CO2 (karbon dioksida), diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya. Penghijauan yaitu menanami lahan atau halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
c. Mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi, sinar matahari, dan sebagainya.
d. Melakukan daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai seperti kertas, plastik, aluminium, best, dan sebagainya. Dengan demikian selain memanfaatkan limbah barang bekas, keperluan bahan baku yang biasanya diambil dari alam dapat dikurangi.
e. Menciptakan teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan.
f. Menetapkan kawasan-kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk.

4.   Bidang Perairan
a. Melarang pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut karena sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah.
b. Perlu dibuat aturan-aturan yang ketat untuk penggalian pasir di laut sehingga tidak merusak lingkungan perairan laut sekitarnya.
c. Pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan harus dilarang.
d. Perlu dibuat aturan-aturan penangkapan ikan di sungai/laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan sampai sekecil-kecilnya, dan sebagainya.



BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa Lingkungan hidup merupakan keseluruhan unsur atau komponen yang berada di sekitar individu yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan individu yang bersangkutan. Komponen-komponen lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi komponen bendabenda hidup (biotik) dan komponen benda-benda mati (abiotik). Termasuk ke dalam komponen biotik adalah manusia, hewan, dan tumbuhan, sedangkan yang termasuk ke dalam komponen abiotik adalah udara, tanah, dan air.  Baik komponen biotik maupun komponen abiotik membentuk satu kesatuan atau tatanan yang disebut ekosistem, sehingga lingkungan hidup sering pula disamakan dengan ekosistem.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya. Aktivitas pembangunan secara umum dapat menimbulkan dampak pada lingkungan. Dampak ini bisa positif atau pun negatif. Dampak positif akan menguntungkan pembangunan nasional, sementara dampak negatif menimbulkan resiko bagi lingkungan.



DAFTAR PUSTAKA



Comments