BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Lingkungan
adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam
seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di
atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan
manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan
terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang
tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi.
Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan,
hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
Kita
sebagai salah satu makhluk hidup di dunia tidak akan bisa terpisah dari
lingkungan. Lingkungan ini banyak di manfaatkan oleh seluruh makhluk hidup,
salah satunya oleh manusia lingkungan di jadikan kerabat untuk melakukan
kegiatan pembangunan industri.
Namun
di balik semua kegiatan pembangunan industri terdapat banyak masalah yang harus
di tindak lanjuti. Misalnya saja pencemaran lingkungan sebagai dampak dari
proses pertambangan umumnya disebabkan oleh bahan yang dapat berupa faktor
kimia, fisika dan biologi. Pencemaran ini biasanya terjadi di dalam dan di luar
pertambangan yang dapat berbeda antara satu jenis pertambangan dengan jenis
pertambangan lainnya. Contoh Pertambangan minyak bumi yang mempunyai aktivitas
mulai dari eksplorasi, produksi, pemurnian, pengolahan, penganngkutan, dan
penjualan tidak lepas dari berbagai bahaya.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa saja masalah lingkungan yang terjadi
dalam pembangunan industry?
2. Bagaimana keracunan bahan logam atau
metaloid yang diakibatkan oleh industrialisasi dapat terjadi?
3. Bagaimana keracunan bahan organik yang
diakibatkan industrialisasi dapat terjadi?
4. Bagaimana cara perlindungan masyarakat yg
berada di sekitar perusahaan industry dilakukan?
5. Bagaimana cara menganalisis dampak
lingkungan terhadap pembangunan industry?
6. Bagaimana hubungan pertumbuhan ekonomi dan
lingkungan hidup?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan
Industri
Lingkungan
adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam
seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di
atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan
manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan
terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang
tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi.
Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan,
hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
Kita
sebagai salah satu makhluk hidup di dunia tidak akan bisa terpisah dari
lingkungan. Lingkungan ini banyak di manfaatkan oleh seluruh makhluk hidup,
salah satunya oleh manusia lingkungan di jadikan kerabat untuk melakukan
kegiatan pembangunan industri.
Namun
di balik semua kegiatan pembangunan industri terdapat banyak masalah yang harus
di tindak lanjuti. Misalnya saja pencemaran lingkungan sebagai dampak dari
proses pertambangan umumnya disebabkan oleh bahan yang dapat berupa faktor
kimia, fisika dan biologi. Pencemaran ini biasanya terjadi di dalam dan di luar
pertambangan yang dapat berbeda antara satu jenis pertambangan dengan jenis
pertambangan lainnya. Contoh Pertambangan minyak bumi yang mempunyai aktivitas
mulai dari eksplorasi, produksi, pemurnian, pengolahan, penganngkutan, dan
penjualan tidak lepas dari berbagai bahaya.
Berikut ini merupakan
masalah lingkungan yang terjadi di areal perindustrian:
1. Udara
disekitar industri menjadi sangat buruk, dikarenakan gas buang berupa asap membumbung
tinggi di udara bebas.
2. Daerah
sekitar industri menjdi panas, ini akibat adanya peningkatan suhu yang ekstrim
yang dihasilkan oleh gas-gas buang industri tersebut.
3. Tercemarnya
sumber-sumber mata air sekitar industri, akibat pembuangan limbah ke
sumber-sumber mata air tersebut.
4. Industri
juga dapat mempengaruhi peningkatan pemanasan global (global warming), yang
saat ini sedang dilakukan pencegahan agar tidak lebih meluas.
5. Pembangunan
industri dapat menyebabkan banjir karena kurangnya daerah resapan air,
daerah-daerah hijau atau resapan air sudah berubah fungsi menjadi daerah
perindustrian.
6. Polusi
suara yang dihasilkan oleh deru-deru mesin produksi yang tak henti-henti,
Polusi suara dapat membisingkan warga yang tinggal disekitar areal
perindustrian.
2.2 Keracunan Bahan Logam/Metaloid pada
Industrialisasi
Secara
umum, racun merupakan zat padat, cair, atau gas, yang dapat mengganggu proses
kehidupan sel suatu organisme. Zat racun dapat masuk ke dalam tubuh melalui
jalur oral (mulut) maupun topikal (permukaan tubuh). Dalam hubungan dengan
biologi, racun adalah zat yang menyebabkan luka, sakit, dan kematian organisme,
biasanya dengan reaksi kimia atau aktivitas lainnya dalam skala molekul. Jadi
dengan kata lain racun merupakan zat yang dapat memberikan efek merugikan bagi
tubuh manusia.
Didalam
dunia industri banyak sekali zat yang dapat menjadi racun bagi tubuh. Banyak
sekali kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dalam melakukan pekerjaan disektor
perindustrian, salah satunya adalah karena keracunan.
Racun-racun
logam/metaloid beserta persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada
industrialis adalah berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,chromium,
berrylium, cadmium, vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan
dari beberapa logam yang disebutkan diatas:
1. Timah hitam
Keracunan timah hitam
(plumbisme) biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang
gejalanya kambuh secara periodik. Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen
(misalnya gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal). Timah hitam
ditemukan pada:
·
Pelapis keramik
·
Cat
·
Batere
·
Solder
·
Mainan
Pemaparan oleh timah
hitam dalam jumlah relatif besar bisa terjadi melalui beberapa cara:
1)
Menelan serpihan cat yang
mengandung timah hitam,
2)
Membiarkan alat logam yang
mengandung timah hitam (misalnya peluru, pemberat tirai, pemberat alat pancing
atau perhiasan) tetap berada dalam lambung atau persendian, dimana secara
perlahan timah hitam akan larut,
3)
Meminum minuman asam atau
memakan makanan asam yang telah terkontaminasi karena disimpan di dalam alat
keramik yang dilapisi oleh timah hitam (misalnya buah, jus buah, minuman
berkola, tomat, jus tomat, anggur, jus apel),
4)
Membakar kayu yang dicat dengan
cat yang mengandung timah hitam atau batere di dapur atau perapian,
5)
Mengkonsumsi obat tradisional
yang mengandung senyawa timah hitam,
6)
Menggunakan perabotan keramik
atau kaca yang dilapisi timah hitam untuk menyimpan atau menyajikan makanan,
7)
Minum wiski atau anggur yang
terkontaminasi oleh timah hitam,
8)
Menghirup asap dari bensin yang
mengandung timah hitam,
9)
Bekerja di tempat pengolahan
timah hitam tanpa menggunakan alat pelindung (seperti respirator, ventilasi
maupun penekan debu),
10)
Pemaparan timah hitam dalam
jumlah yang lebih kecil, terutama melalui debu atau tanah yang telah
terkontaminasi oleh timah hitam, bisa meningkatkan kadar timah hitam pada
anak-anak; karena itu perlu diberikan pengobatan meskipun tidak ditemukan
gejala.
Serangkaian
gejala yang khas bisa timbul dalam waktu beberapa minggu atau lebih, yaitu
berupa perubahan kepribadian, sakit kepala, di dalam mulut terasa logam, nafsu
makan berkurang dan nyeri perut samar-samar yang berakhir dengan muntah,
sembelit serta nyeri kram perut. Pada dewasa jarang terjadi kerusakan otak.
Pada
anak-anak, gejalanya diawali dengan rewel dan berkurangnya aktivitas bermain
selama beberapa minggu. Kemudian gejala yang serius timbul secara mendadak dan
dalam waktu 1-5 hari menjadi semakin memburuk, yaitu berupa:
1)
muntah menyembur yang
berlangsung terus menerus,
2)
berjalan goyah/limbung,
3)
kejang,
4)
linglung,
5)
mengantuk,
6)
kejang yang tak terkendali dan
koma.
2. Air Raksa
Air
raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai
oleh banyak industri seperti industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai
sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu amalgam.
Keracunan
air raksa seperti halnya dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui
berbagai jalan antara lain melalui pernapasan, suntikan serta makanan dan
minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk keracunan air raksa yang dapat
terjadi yaitu:
1)
Sebagai akibat air raksa cair
atau uapnya,
2)
Sebagai akibat kontak kulit
dengan persenyawaan Hg-fulmitat,
3)
Sebagai persenyawaan air raksa
organis.
Berhati-hatilah
anda jika anda bekerja dengan menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya
salah satunya air raksa.
3. Arsen
Arsen,
arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki
simbol As dan nomor atom 33. Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun
dan memiliki tiga bentuk alotropik; kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan
senyawa arsenik digunakan sebagai pestisida, herbisida, insektisida, dan dalam
berbagai aloy.
Berikut
ini adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik,
yaitu sebagai berikut:
1) Kerontokan
rambut: merupakan tanda keracunan kronis logam berat, termasuk arsen,
2) Bau
napas seperti bawang putih: merupakan bau khas arsen,
3) Gejala
gastrointestinal berupa diare: akibat racun logam berat termasuk arsen,
4) Muntah:
akibat iritasi lambung, diantaranya pada keracunan arsen,
5) Skin
speckling: gambaran kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan
oleh Keracunan kronis arsen,
6) Kolik
abdomen: akibat keracunan kronis,
7) Kelainan
kuku: garis Mees (garis putih melintang pada nail bed) dan kuk yang rapuh,
8) Kelumpuhan
(umum maupun parsial): akibat keracunan logam berat.
4. Fosfor
Ada
banyak sekali macam-macam fosfor namun yang sangat beracun adalah dosfor jenis
fosfor putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun
tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat
dari keracunan fosfor adalah sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada
hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila
terhirup ke paru-paru bisa menimbulkan oedema dan keruakan paru.
2.3 Keracunan Bahan Organis Pada
Industrialisasi
Kemajuan
industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan
masyarakat dan berkurangnya pengangguran juga mempunyai dampak negatif yang
harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan
sekitarnya, para pekerja di industri maupun masyarakat disekitarnya. Salah satu
industri tersebut adalah industri bahan-bahan organik yaitu metil alkohol, etil
alkohol dan diol selain itu kita juga harus memperhatikan dampak dari limbah
industri yang dapat mencemari lingkungan maupun meracuni makhluk hidup
disekitarnya.
Keracunan
toksikan tersebut tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai
melebihi Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standar dilakukan secara ketat. Tenaga
kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri,
disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi
dari bahaya-bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.
Pencemaran
terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan
hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan
berbahaya dapat diklasifikasikan:
1. industri
kimia organik maupun anorganik,
2. penggunaan
bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong,
3. peristiwa
kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan
sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan.
Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan
lautan yang masing-masing mempunyai karakteristik berbeda.
Air
di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada
tempat yang sama dengan waktu yang berbeda. Air berbeda karakteristiknya akibat
peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan
lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut
daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat
yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut
menetapkan nilai daya dukung.
Bahan
pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih
komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan
biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan
yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah
yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan
tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada
padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan
pencemar yang terkandung.
Pada
beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan
udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum
ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program
industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap
perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan
air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan
yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam
mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk
akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan,
penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi
ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
2.4 Perlindungan Masyarakat Sekitar Terhadap
Perusahaan Industri
Masyarakat
yang ada disekitar perusahaan industri memiliki hak untuk dilindungi dari
dampak maupun pengaruh buruk yang ditimbulkan dari perusahaan industri
tersebut.seperti pencemaran air, udara ,tanah,makanan dan hal lainya yang
mungkin disebabkan oleh limbah industri tersebut.
Semua
perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran
lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul
bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk
maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus
diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari
bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara
pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap
yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan
yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan,
penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut
menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada
umunya didasarkan atas faktor-faktor:
a. Bahaya
tidaknya bahan-bahan buangan tersebut,
b. Besarnya
biaya agar secara ekonomi tidak merugikan,
c. Derajat
efektifnya cara yang dipakai,
d. Kondisi
lingkungan setempat.
Selain
oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya
oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak
konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit
dari hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan
produk-produk ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama dan teliti
apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan
masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk
industi adalah tugas wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan
lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu
masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi
para konsumen umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas.
Berdasarkan
data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi
sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai
berikut:
•
sembrono dan tidak hati-hati,
•
tidak mematuhi peraturan,
•
tidak mengikuti standar prosedur
kerja,
•
tidak memakai alat pelindung
diri,
•
kondisi badan yang lemah,
Persentase
penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa
dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau
peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak
aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan
menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas.
Sebab-Sebab
terjadinya Kecelakaan: Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan.
1)
tindakan yang tidak aman,
2)
kondisi kerja yang tidak aman.
Orang
yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali disebabkan oleh orang lain atau
karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan kecelakaan sering
terjadi yang diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah
dengan menghilangkan hal-hal yang menyebabkan kecelakan.
Beberapa contoh tindakan
yang tidak aman:
a.
Memakai peralatan tanpa menerima
pelatihan yang tepat,
b.
Memakai alat atau peralatan
dengan cara yang salah,
c.
Tanpa memakai perlengkapan alat
pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala,
d.
Bersenda gurau, tidak
konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya,
e.
sikap tergesa-gesa dalam
melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat kerja,
f.
Membuat gangguan atau mencegah
orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih
pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan tersebut.
2.5 Analisis Dampak Lingkungan Perusahaan
Industri
Analisis
dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian
mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang
direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan
keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL
ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan
pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup
di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di
Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang “Izin
Lingkungan Hidup” yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal.
Analisa
dampak lingkungan atau yang biasa disingkat AMDAL adalah salah satu studi yang
mengidentifikasi, mempredikasi, menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh
dari suatu kegiatan manusia, khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap
lingkungan.
Tujuan
dilaksanakan AMDAL adalah untuk memperkecil pengaruh negatif atau pengaruh
positif dari kegiatan manusia terhadap lingkungan. Dalam pelaksanaannya
sebaiknya digunakan metodologi AMDAL yang tepat. Pendekatan yang terlalu sulit
atau terlalu sederhana sebaiknya dihindarkan.
Faktor
waktu dalam AMDAL
Waktu
yang diperlukan untuk penyusunan AMDAL sangat berbeda, untuk proyek yang
penting sering kali diperlukan data sekitar 2-3 tahun. Sedangkan untuk
penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya
proyek, dapat 18-24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3-6 bulan atau sangat
panjang lebih dari 2 tahun.
Prosedur
administratif AMDAL
Kerangka
administratif pelaksanaan AMDAL yang akan dijelaskan adalah kerangka umum yang
dapat dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata pengaturan setiap
Negara. Prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang paling sederhana
tetapi juga dapat dikembangkan lebih luas.
Pelaku
dalam kegiatan AMDAL
Para
pelaku yang berperan dalam kegiatan AMDAL, yang terdiri dari pengambil
keputusan, penilai, pelaksana proyek, penelaan, instans-instansi pemerintah
yang berkepentingan terhadap proyek, tim penasehat ahli, masyarakat dan badan –
badan internasional.
2.6 Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup
Terhadap Pembangunan Industri
Pemanfaatan
sumberdaya alam dan lingkungan secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek
pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan
hidup yang pada akhirnya akan mengancam semua penduduk di negara-negara Dunia
Ketiga. Secara umum pertumbuhan ekonomi didefinisikan sebagai peningkatan
output barang atau jasa yang dihasilkan dalam aktivitas ekonomi suatu kelompok
masyarakat dalam periode waktu tertentu. Untuk memacu pertumbuhan ekonomi
dilaksanakan berbagai kegiatan pembangunan.
Kegiatan
Pembangunan merupakan upaya mengkombinasikan kemampuan, sumberdaya, dan aset
dalam paket tertentu sedemikian rupa sehingga dapat memperoleh hasil atau nilai
tambah yang lebih baik. Dalam menggunakan sumberdaya tersebut, lebih-lebih
untuk sumber daya alam, ada batas-batas tertentu yang tidak dapat dilampaui.
Batas-batas ini disebut sebagai nilai kritis atau ambang keberlanjutan
(sustainability threshold) dari sumber daya yang bersangkutan. Apabila
eksploitasi suatu sumber daya alam melebihi nilai kritisnya akan mengakibatkan
keberlanjutan produksi sumber daya alam yang bersangkutan terhambat dan
keseimbangan lingkungan terganggu.
Dalam
upaya melawan tekanan eksternal, maka suatu ekosistem akan mengadakan respon
dalam bentuk proses non linear dan tidak mudah diukur secara kuantitatif.
Respon ini dapat dalam bentuk berubahnya ekosistem lingkungan hidup, dapat pula
dalam bentuk berubahnya kualitas atau kuantitas dari lingkungan hidup tersebut.
Untuk mengukur perubahan kuantitas dan kualitas lingkungan ini, yang lebih
praktis dan bijaksana adalah dengan menggunakan ukuran dampak lingkungan hidup
(environmental impact) terhadap ekosistem dari pelaku pemerosotan eksternal
sumberdaya alam tertentu sebagai suatu indeks kualitas lingkungan hidup.
Manusia
tergantung pada ekosfer tidak hanya karena keperluan biologisnya semata
(misalnya keperluan oksigen, air, makanan dan sebagainya), tetapi juga untuk
aktivitas produktifnya yang berlangsung sebagai upaya mengejar pertumbuhan
ekonomi dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia secara kontinyu. Jadi
manusia dalam aktivitasnya cenderung menimbulkan dampak pada lingkungannya.
Kemerosotan
lingkungan hidup dapat terjadi karena pengaruh dari luar sistem, yaitu adanya
tekanan terhadap ekosistem yang menimbulkan dampak lingkungan sehingga
mengurangi kemampuannya untuk menyesuaikan diri. Jika tekanan itu berlanjut
maka dalam jangka waktu tertentu ekosistem yang bersangkutan dapat berubah atau
bahkan bisa pula menjadi hancur dan menghilang. Beberapa dari kemerosotan
(kerusakan) lingkungan hidup yang timbul bersifat dapat dipulihkan kembali
kepada keadaannya semula (reversible), namun adapula kerusakan yang sifatnya
permanent, sehingga tidak dapat dikembalikan lagi kepada keadaan yang semula
(irreversible), keadaan demikian ini berarti manfaat lingkungan akan rusak
untuk selamanya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Lingkungan
adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam
seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di
atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan
manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan
terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang
tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi.
Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan,
hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
Pemanfaatan
sumberdaya alam dan lingkungan secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek
pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan
hidup yang pada akhirnya akan mengancam semua penduduk di negara-negara Dunia
Ketiga. Secara umum pertumbuhan ekonomi didefinisikan sebagai peningkatan
output barang atau jasa yang dihasilkan dalam aktivitas ekonomi suatu kelompok
masyarakat dalam periode waktu tertentu. Untuk memacu pertumbuhan ekonomi
dilaksanakan berbagai kegiatan pembangunan.
Kegiatan
Pembangunan merupakan upaya mengkombinasikan kemampuan, sumberdaya, dan aset
dalam paket tertentu sedemikian rupa sehingga dapat memperoleh hasil atau nilai
tambah yang lebih baik. Dalam menggunakan sumberdaya tersebut, lebih-lebih
untuk sumber daya alam, ada batas-batas tertentu yang tidak dapat dilampaui.
Batas-batas ini disebut sebagai nilai kritis atau ambang keberlanjutan
(sustainability threshold) dari sumber daya yang bersangkutan. Apabila
eksploitasi suatu sumber daya alam melebihi nilai kritisnya akan mengakibatkan
keberlanjutan produksi sumber daya alam yang bersangkutan terhambat dan
keseimbangan lingkungan terganggu.
DAFTAR PUSTAKA
Comments
Post a Comment